Hukum

Peringatkan Potensi Konflik Kepentingan dalam MBG, KPK Nilai BGN Terlalu Dominan

KPK memperingatkan risiko tinggi konflik kepentingan dalam program Makan Bergizi Gratis akibat dominasi BGN yang menguasai perencanaan, implementasi, hingga pengawasan.

3 bulan yang lalu · 1 mnt baca
BGN
Ilustrasi. Peserta melintas di samping spanduk Badan Gizi Nasional (BGN) disela kegiatan pelatihan relawan petugas penjamah makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (19/7/2025). ANTARA/Darwin Fatir
Ukuran teks
Sedang

periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperingatkan adanya risiko tinggi konflik kepentingan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Risiko tersebut muncul akibat dominasi Badan Gizi Nasional (BGN) yang menguasai seluruh tahapan program, mulai dari perencanaan hingga pengawasan.

“Konflik kepentingan juga sangat rentan terjadi di dalam program MBG ini. Jadi kami sampaikan di sini karena BGN sebagai institusi pengampu program mendominasi seluruh proses, mulai dari perencanaan, implementasi, hingga pengawasan,” kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, di Anyer, Rabu (20/5).

Aminudin menjelaskan, penguasaan BGN pada setiap lini program berjalan tanpa adanya sistem pengawasan yang seimbang. Hal ini dinilai menjadi celah krusial dalam tata kelola program strategis tersebut.

Menurutnya, ketiadaan mekanisme saling kontrol atau check and balance membuat potensi penyimpangan semakin besar. Kondisi ini terjadi karena satu lembaga memegang kendali penuh atas semua tahapan kerja.

“Jadi mereka mendominasi semua tahapan ini tanpa ada check and balance. Kalau pun ada, masih sangat lemah,” tegas Aminudin.

Ia menambahkan, lemahnya fungsi kontrol menjadi alasan utama mengapa potensi benturan kepentingan di lapangan sangat nyata. Hal ini dikhawatirkan dapat mengganggu integritas pelaksanaan program di masyarakat.

“Ini menyebabkan potensi terjadi konflik kepentingan sangat tinggi sekali,” ungkapnya.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), MBG, dan Badan Gizi Nasional (BGN) dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.