periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperingatkan adanya risiko tinggi konflik kepentingan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Risiko tersebut muncul akibat dominasi Badan Gizi Nasional (BGN) yang menguasai seluruh tahapan program, mulai dari perencanaan hingga pengawasan.
“Konflik kepentingan juga sangat rentan terjadi di dalam program MBG ini. Jadi kami sampaikan di sini karena BGN sebagai institusi pengampu program mendominasi seluruh proses, mulai dari perencanaan, implementasi, hingga pengawasan,” kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, di Anyer, Rabu (20/5).
Aminudin menjelaskan, penguasaan BGN pada setiap lini program berjalan tanpa adanya sistem pengawasan yang seimbang. Hal ini dinilai menjadi celah krusial dalam tata kelola program strategis tersebut.
Menurutnya, ketiadaan mekanisme saling kontrol atau check and balance membuat potensi penyimpangan semakin besar. Kondisi ini terjadi karena satu lembaga memegang kendali penuh atas semua tahapan kerja.
“Jadi mereka mendominasi semua tahapan ini tanpa ada check and balance. Kalau pun ada, masih sangat lemah,” tegas Aminudin.
Ia menambahkan, lemahnya fungsi kontrol menjadi alasan utama mengapa potensi benturan kepentingan di lapangan sangat nyata. Hal ini dikhawatirkan dapat mengganggu integritas pelaksanaan program di masyarakat.
“Ini menyebabkan potensi terjadi konflik kepentingan sangat tinggi sekali,” ungkapnya.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar