periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tanggapan terkait munculnya nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Bhudi Utama, yang diduga menerima aliran uang dalam kasus korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan, tim penyidik sedang mengolah informasi dan menyusun strategi penanganan perkara tersebut.

“Pimpinan tidak akan mendahului karena ada strategi nanti yang akan dilakukan oleh para penyidik. Apalagi prosesnya untuk penerima sudah masuk dalam pemeriksaan di persidangan,” kata Setyo di Anyer, Kamis (21/5).

Setyo menjelaskan, poin krusial yang saat ini tengah didalami adalah kesesuaian antara fakta-fakta yang terungkap di muka persidangan dengan keterangan yang tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Data-data tersebut nantinya akan diolah oleh Kedeputian Penindakan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Informasi yang didapatkan adalah kesesuaian antara pemeriksaan, artinya berita acara, apakah kemudian sesuai dengan hasil pada saat pemeriksaan di persidangan. Itu nanti pasti diolah oleh Kedeputian Penindakan dan di situlah nanti dilaporkan strategi apa yang akan dilakukan oleh para penyidik,” jelasnya.

Sebelumnya, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan bukti adanya aliran dana sebesar SG$213.600 yang diduga mengalir ke Dirjen Bea Cukai melalui kode "Sales 2-1".

“Izin Majelis, kami tegaskan yang Sales 2-1 adalah Dirjen Bea Cukai dengan nilai SG$213.600. Itu kami tegaskan karena kami memiliki bukti ini,” kata Jaksa saat membacakan rincian data keuangan di hadapan Majelis Hakim, di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, Rabu (20/5).

Adapun kasus ini bermula dari kesepakatan jahat antara Orlando (ORL), Sisprian Subiaksono (SIS), Jhon Field (JF), Andri (AND), dan Dedy Kurniawan (DK) pada Oktober 2025. Permufakatan itu berkaitan dengan pengaturan jalur importasi barang yang akan masuk ke Indonesia.

KPK juga telah menetapkan enam tersangka dalam perkara ini. Mereka adalah Rizal (RZL), Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (P2 DJBC) periode 2024 hingga Januari 2026; Sisprian Subiaksono (SIS), Kepala Subdirektorat Intelijen (Kasubdit) P2 DJBC; Orlando Hamonangan (ORL), Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) DJBC; John Field (JF), Pemilik PT Blueray (BR); Andri (AND), Ketua Tim Dokumen Importasi PT BR; dan Dedy Kurniawan (DK), Manajer Operasional PT Blueray (BR).