periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya risiko tinggi terkait ketidaktepatan sasaran penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG). Lembaga antirasuah tersebut menemukan fakta di lapangan bahwa warga dengan kondisi ekonomi lemah justru tidak mendapatkan manfaat dari program strategis tersebut.

“Yang secara ekonomi lemah tidak dapat jatah MBG, sementara yang secara ekonomi sudah lumayan bagus justru mendapat jatah MBG,” kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, di Anyer, Rabu (20/5).

Advertisement

Aminudin menjelaskan, ketimpangan distribusi itu ia temukan saat melakukan kunjungan langsung ke daerah. Ia mendapati warga yang sangat kesulitan memenuhi kebutuhan makan harian, bahkan ada yang hanya makan sekali sehari, namun tidak masuk daftar penerima program.

“Sebaliknya, mereka yang secara ekonomi sudah cukup untuk ukuran desa justru mendapatkan program MBG,” jelasnya.

Menurut Aminudin, jika ketimpangan sasaran ini terus berlanjut, maka misi mencetak generasi masa depan yang unggul akan sulit tercapai.

“Kalau kita kembali ke tujuan awal, bahwa MBG ini adalah untuk mencetak generasi emas Indonesia dengan otak cerdas, maka tujuan itu tidak akan tercapai,” tegasnya.

KPK pun mempertanyakan mekanisme pemilihan penerima manfaat yang diterapkan saat ini. Aminudin mendorong agar data penerima segera disinkronkan dengan peta kerawanan gizi yang dimiliki otoritas kesehatan.

“Itu seharusnya dikoneksikan dengan data dari Kementerian Kesehatan. Mereka punya peta daerah-daerah dengan tingkat stunting tinggi, daerah dengan nilai gizi rendah, dan seterusnya,” ungkap Aminudin.