periskop.id - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak menegaskan TNI tidak bertugas memberantas aksi begal. Menurutnya, efek pencegahan itu datang semata dari kehadiran fisik prajurit di lapangan, bukan dari penanganan atau operasi khusus.

Maruli menilai begal yang mengurungkan niat bukan karena ada prajurit yang menindak, melainkan karena pelaku tak berani bergerak saat melihat tentara berada di sekitar lokasi.

Advertisement

"Begal itu jadi takut karena ada tentara, bukan ngurus-ngurusin. Ada tentaranya di tempat situ, ada begal ngelihat tentara, nggak jadi," ujar Maruli di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6).

Mantan Komandan Paspampres itu kemudian memaparkan prioritas utama keterlibatan prajurit saat ini. Ia menyebut TNI AD lebih memusatkan perhatian pada pembangunan di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), khususnya kawasan yang tak terjangkau oleh kementerian karena keterbatasan akses.

"Kita mengerjakan hal-hal yang tidak terjangkau oleh kementerian, misalnya daerah 3T pulau. Nilai proyeknya nggak besar tapi pekerjaannya perlu transportasi yang luar biasa. Nanti sebentar lagi ada kegiatan kita di pulau-pulau terluar," ungkap Maruli.

Maruli mencontohkan proyek bernilai kecil di lokasi terpencil yang kerap tidak diminati pihak swasta karena biaya operasional yang tidak sebanding. Di sinilah, menurutnya, TNI hadir untuk mengisi kekosongan yang tak tertangani.

"Nilai proyek misalnya Rp200 juta, pekerjaannya di Pulau Nias, mungkin sulit mencari yang mau. Ya coba kita bantu," kata Maruli.

Ia kemudian menekankan posisi TNI bukan sebagai pihak yang aktif mencari pekerjaan. Prajurit baru turun tangan ketika tidak ada pihak lain yang sanggup menyelesaikan suatu proyek.

"Bukannya proyek itu diambil duluan baru kita milih. Yang tidak bisa dilakukan, baru kita lakukan," sambungnya.

Pernyataan Maruli ini mencuat di tengah perbincangan publik soal peran TNI dalam penanganan begal. Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Muhammad Nas mengungkapkan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto telah memberi restu bagi prajurit untuk membantu Polri menangani aksi begal tersebut.

Nas merinci, TNI tidak akan terlibat langsung dalam penangkapan, penindakan hukum, maupun pemeriksaan pelaku. Kehadiran prajurit hanya sebatas memastikan masyarakat terlindungi, sekaligus memperkuat koordinasi dengan Polri agar tidak terjadi tumpang tindih tugas di lapangan.

"Tidak ada instruksi khusus dari Panglima TNI untuk operasi pemberantasan begal, namun menyetujui atau mengizinkan jajaran TNI untuk melakukannya dengan prinsip kehadiran prajurit di lapangan merupakan bagian dari upaya membantu Polri," kata Nas dilansir Antara, Rabu (27/5).

Nas memastikan seluruh langkah yang diambil prajurit di lapangan tetap berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

"TNI dan Polri selalu berkoordinasi serta bersinergi sesuai tugas dan kewenangan masing-masing sehingga pelaksanaannya tetap berjalan dalam koridor hukum yang berlaku," pungkasnya.