Komika Praz Teguh Jadi Saksi Kasus Hanania Group
Komika Praz Teguh memenuhi panggilan Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus dugaan penipuan umrah Hanania Group, Kamis (11/6). Ia enggan berkomentar sebelum diperiksa.

periskop.id - Komika Praz Teguh mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan umrah yang menjerat Hanania Group. Ia menjadi salah satu figur publik yang dipanggil penyidik dalam perkara yang tengah menarik perhatian luas ini.
Praz tiba bersama adiknya dan sejumlah rekan. Sebelum masuk ke ruang pemeriksaan, ia memilih tidak banyak bicara kepada awak media yang menunggunya.
"Selesaikan dulu yang di depan ya," kata Praz Teguh di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (11/6).
Para jurnalis kemudian menanyakan apakah dirinya bersedia memberikan keterangan usai pemeriksaan. Praz merespons singkat, meminta media bersabar.
"Iya tunggu ya," ujarnya.
Sebelum melangkah masuk, ia juga mempertegas statusnya dalam perkara ini. Praz menyebut dirinya hadir bukan sebagai tersangka, melainkan sebagai saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik.
Kasus dugaan penipuan umrah Hanania Group belakangan menjadi sorotan publik yang kian meluas. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah menetapkan Direktur Utama Hanania Group, Ahmad Syah Farhan (ASF), sebagai tersangka utama dalam perkara ini.
ASF pun telah ditahan guna kepentingan penyidikan. Kasus ini dinilai berdampak besar karena diduga melibatkan dana jemaah dalam jumlah yang tidak sedikit.
Keterlibatan sejumlah figur publik sebagai saksi turut menambah perhatian masyarakat terhadap jalannya penyidikan. Polda Metro Jaya disebut masih terus mendalami kasus ini dengan memanggil berbagai pihak yang dianggap mengetahui alur perkara.
"Saya sebagai saksi di sini, kita mau masuk dulu," pungkas Praz Teguh.
Baca berita dan informasi lainnya mengenai PT Khazanah Tamma Internasional (Hanania Travel), Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Polda Metro Jaya, dan penipuan dengan mengeklik tautan.


Komentar (0)
Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.
Belum ada komentar.