periskop.id - Polda Metro Jaya mencatat 687 orang telah mengadukan dugaan penipuan oleh PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group kepada polisi. Jumlah pelapor itu terus bertambah seiring posko pengaduan yang masih aktif beroperasi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menyebutkan, pihaknya masih membuka posko untuk menampung laporan para korban. Seiring masuknya aduan baru, proses penyidikan pun ikut terus dikembangkan.
"Sampai hari ini kami membuka posko pelayanan pengaduan bagi korban-korban dugaan penipuan dan penggelapan. Sudah ada 687 orang yang menyampaikan pengaduannya kepada kami," kata Iman dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (9/6).
Kasus ini menjerat ASFR (30), Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group. Ia diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan dan penggelapan yang merugikan ratusan calon jemaah umrah.
Guna mengusut perkara tersebut, penyidik telah memeriksa sedikitnya 70 orang saksi. Mereka berasal dari kalangan korban serta sejumlah pihak yang terhubung langsung dengan operasional biro perjalanan umrah itu.
"Penyidik sejauh ini telah memeriksa 70 orang saksi. Saksi-saksi tersebut terdiri dari para korban serta pihak yang terlibat dalam manajemen perjalanan umrah," ujar Iman.
Pemeriksaan tidak berhenti pada saksi dari kalangan korban saja. Polisi juga memanggil sejumlah selebgram dan influencer yang diduga turut mempromosikan layanan perjalanan umrah Hanania Group kepada masyarakat luas.
Iman memaparkan, keterlibatan para influencer itu berkaitan dengan strategi pemasaran yang dipakai tersangka untuk menjaring calon korban. Pemeriksaan terhadap mereka menjadi bagian dari upaya mengungkap skema marketing tersebut secara menyeluruh.
Kasus ini mencuat dari laporan ratusan calon jemaah umrah yang mengaku dirugikan oleh PT Khazanah Tamma Internasional. Perusahaan itu beroperasi di bawah nama Hanania Group dengan tersangka ASFR sebagai Direktur Utama.
"Beberapa selebgram atau influencer juga kami periksa sehubungan dengan upaya untuk menarik korban atau turut serta dalam marketing dari tersangka tersebut," pungkas Iman.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar