periskop.id - Raffi Ahmad menghadirkan seorang saksi bernama Vina untuk membantah tudingan keterlibatannya dalam perkara dugaan suap importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Vina hadir bersama Raffi dan pengacaranya, Hotman Paris, dalam sebuah konferensi pers.
Vina merupakan warga Indonesia yang pernah menetap di New York dan sempat berkomunikasi dengan karyawan Blueray bernama Ci Lili. Ci Lili, menurutnya, termasuk dalam kelompok karyawan yang berfoto bersama Raffi di depan kantor Blueray di New York, Amerika Serikat.
Vina menceritakan pesan yang dikirimkan Ci Lili sesaat setelah nama Raffi mulai ramai diperbincangkan dalam kasus tersebut. "(Ci Lili chat aku) itu kayak 'kasihan Aa Raffi', terus akan aku awalnya enggak tahu. (Aku jawab) 'kenapa Ci?'. (Dijawab) 'Dia yang foto di depan Blueray itu jadi kasus, padahal dia itu enggak masuk, cuma foto aja di depannya'," tutur Vina dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Kamis (11/6).
Vina juga membeberkan soal tawaran barang gratis dari pihak Blueray kepada Raffi. Tawaran tersebut, ia tegaskan, ditolak oleh Raffi.
"Dikasih gratis aja gitu, padahal kita tawarin gratis, dia (Raffi) aja enggak mau," ucap dia.
Nama Raffi sendiri pertama kali mencuat dalam persidangan kasus ini pada Jumat (5/6), saat jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa saksi Sri Pangestuti alias Tuti. Tuti menjabat sebagai Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) dan ditanya soal permintaan pengiriman laptop serta iPhone 17 dari Amerika Serikat ke Indonesia. Permintaan itu disampaikan oleh Yohanes, asisten pribadi terdakwa John Field dari Blueray Cargo, saat Raffi berkunjung ke kantor mereka di AS.
Nama Raffi juga tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Yohanes yang sempat disinggung dalam sidang pada Rabu (20/5). Jaksa menyebutkan adanya titipan kargo di Bali atas nama Raffi Ahmad melalui Nelwan, pegawai Blueray Jakarta perwakilan Amerika Serikat. Yohanes pun menguraikan situasi saat itu, bahwa Raffi sedang berwisata ke Amerika dan hendak memasukkan sebuah iPhone 17 yang baru dirilis.
"Izin saya jelaskan. Jadi, lagi itu dari Ko Nelwan, dia kepala divisi Amerika, dia ada apa si Raffi lagi jalan-jalan ke Amerika, mau titip handphone. Itu iPhone 17 kalau enggak salah baru keluar, buat masukin," jawab Yohanes dalam persidangan itu.
KPK membenarkan kemunculan nama Raffi dalam perkara tersebut. Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menerangkan nama Raffi muncul lantaran ia pernah mendatangi kantor Blueray Cargo di AS dan menitipkan sejumlah barang elektronik, termasuk iPhone 17, untuk dibawa masuk ke Indonesia.
"Betul, ada fakta saudara RA [Raffi Ahmad] itu menitip," kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/6) malam.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar