periskop.id - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengusulkan revisi Permenaker Nomor 7 tentang pekerja alih daya. Ia meminta penggunaan outsourcing dibatasi hanya untuk empat jenis pekerjaan penunjang.

Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh itu menegaskan usulan tersebut sejalan dengan keinginan Presiden Prabowo Subianto yang berulang kali menyatakan ingin sistem outsourcing dihapus. Jika penghapusan tidak memungkinkan, ia mendesak agar penerapannya diperketat.

Advertisement

"Presiden berulang-ulang menyampaikan, kalau bisa pekerja alih daya itu dihapus. Bilamana tidak bisa dihapus, ada beberapa jenis pekerjaan penunjang yang dikecualikan, boleh menggunakan pekerja alih daya," kata Said Iqbal dalam pertemuan dengan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor di Kemnaker, Jakarta Selatan, Kamis (11/6).

Empat jenis pekerjaan yang dinilai masih boleh menggunakan tenaga alih daya, menurut Said Iqbal, adalah petugas keamanan (security), pengemudi, penyediaan makanan (catering), serta petugas kebersihan (cleaning service).

"Pekerjaan penunjang yang boleh digunakan untuk pekerja alih daya antara lain security atau keamanan, driver atau sopir, katering atau penyediaan makanan di perusahaan, kemudian cleaning service atau kebersihan. Mungkin itu bisa digunakan pekerja alih daya," urainya.

Said Iqbal turut mengusulkan agar status hubungan kerja pekerja outsourcing diperjelas. Menurutnya, pekerja alih daya wajib memiliki ikatan kerja yang jelas dengan perusahaan penyedia jasa, baik sebagai pekerja kontrak (PKWT) maupun pekerja tetap (PKWTT).

"Jadi bukan lagi tanpa status. Intinya perlindungan bagi pekerja alih daya terhadap 4 jenis pekerjaan tadi juga harus jelas. Di luar 4 jenis pekerjaan tadi, dilarang penggunaan pekerja alih daya," tegasnya.

Said Iqbal menyampaikan, dirinya dijadwalkan bertemu Menteri Ketenagakerjaan Yassierli pada Senin mendatang. Pertemuan itu juga akan dihadiri Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri.

Ia menekankan keinginan Prabowo soal outsourcing tidak boleh terhambat oleh kendala apapun. Karena itu, ia mendorong dialog terus dijalankan untuk mencari solusi terbaik. Said Iqbal juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad selaku orang kepercayaan Presiden.

"Apa yang diinginkan Presiden tidak boleh ada hambatan. Kalau ada hambatan komunikasi, kita duduk bareng-bareng. Ini tugas saya sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh. Dan saya sudah berkomunikasi dengan Pak Profesor Sufmi Dasco Ahmad sebagai orang kepercayaan Presiden," bebernya.

Said Iqbal menerangkan, Prabowo pada dasarnya menginginkan sistem outsourcing ditiadakan sepenuhnya. Namun, ia mengakui ada sejumlah jenis pekerjaan penunjang yang secara praktis masih memungkinkan untuk menggunakan skema alih daya.

"Pak Presiden menginginkan sebenarnya dihapus. Tapi tentu ada beberapa jenis pekerjaan penunjang yang masih memungkinkan menggunakan alih daya," pungkasnya.