periskop.id - Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol. Sumarni membantah keras tudingan yang menyebut dirinya terlibat kasus korupsi terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ia menegaskan sama sekali tidak memiliki keterlibatan dalam dugaan penyimpangan program MBG tersebut. Menurutnya, dirinya juga tidak ikut campur dalam aktivitas di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN).
"Saya tegaskan bahwa saya tidak memiliki keterlibatan apa pun dalam dugaan penyimpangan program MBG maupun aktivitas di lingkungan Badan Gizi Nasional," katanya di Cikarang, Kamis.
Isu miring ini merebak setelah nama Sumarni muncul dalam unggahan viral di media sosial. Unggahan itu memuat daftar pihak yang dituduh terseret dalam lingkaran kasus tersebut.
Daftar liar di medsos itu mencantumkan sejumlah nama politisi, pejabat, hingga aparat penegak hukum. Sumarni mengaku namanya ikut terseret hanya karena pernah berkomunikasi dengan mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya.
Komunikasi tersebut diklaim sebatas permohonan pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Fasilitas dapur umum itu rencananya dibangun di lingkungan Pondok Pesantren Buntet, Cirebon.
"Saya pernah diminta tolong oleh yang bersangkutan untuk membantu pembuatan SPPG di lingkungan pondok pesantren wilayah Cirebon. Itu saja, tidak ada yang lain," ujarnya.
Sumarni menyatakan obrolan dengan Sony Sonjaya hanya membahas usulan pendirian unit layanan dapur SPPG. Hubungan tersebut dinilai tidak pernah menyentuh persoalan proyek ataupun keuangan.
"Cuma komunikasi saja. Banyak pihak dan banyak tokoh yang katanya akan diberikan SPPG. Tapi pada akhirnya juga tidak terealisasi," katanya.
Sejumlah pihak yang dijanjikan program SPPG sempat mengeluh karena tidak ada kejelasan realisasi. Alasan ini yang mendorong dirinya menghubungi Sony Sonjaya untuk meminta kejelasan.
"Saya mengobrol dan diskusi dengan beliau, mohon izin Jenderal, minta tolong untuk SPPG karena banyak yang merasa hanya di-PHP. Itu saja. Tidak ada bayar-membayar. Saya tidak dibayar, saya juga tidak bayar dan tidak mendapatkan keuntungan apa pun," ujarnya.
Kasus ini sendiri terus bergulir di ranah hukum demi mengusut tuntas aliran dana. Kejaksaan Agung hingga kini masih mendalami keterangan sejumlah pihak terkait dugaan penyimpangan tata kelola program MBG.
Penyidik korps adhyaksa juga tengah menelusuri nama-nama yang terseret dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Dokumen itu milik mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya yang kini telah resmi berstatus tersangka.
Sumarni kembali menyatakan bahwa tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya sama sekali tidak berdasar. Ia berharap klarifikasi ini bisa meluruskan simpang siur informasi yang beredar di masyarakat.
"Enggak benar itu. Saya tidak ada terlibat korupsi di BGN. Dulu saya hanya minta bantuan untuk Pondok Pesantren Buntet agar bisa didirikan SPPG," tutup Sumarni.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar