periskop.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengajukan usulan tambahan anggaran senilai Rp28,1 triliun untuk tahun anggaran 2027. Pagu yang sudah ditetapkan sebesar Rp15,5 triliun dinilai belum ideal untuk menopang seluruh tugas dan fungsi lembaga.
Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Hendro Dewanto memaparkan, kebutuhan tambahan tersebut mendesak mengingat besarnya tantangan yang bakal dihadapi Kejagung pada 2027.
"Mengusulkan tambahan kebutuhan anggaran pada tahun anggaran 2027 sebesar Rp28,151 triliun. Tambahan kebutuhan anggaran tersebut dialokasikan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan," kata Hendro dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6).
Usulan itu bukan tanpa dasar kalkulasi. Hendro mengungkapkan, penyusunan angka kebutuhan ideal Kejagung 2027 bertolak dari sekurang-kurangnya 13 perkiraan kondisi dan tantangan yang harus diantisipasi.
"Penyusunan kebutuhan ideal Kejaksaan RI tahun 2027 telah mempertimbangkan sekurang-kurangnya 13 perkiraan kondisi dan tantangan yang harus dihadapi dalam tahun 2027," ucapnya.
Di antara 13 tantangan itu, Hendro menyoroti dua aspek yang saling berkaitan, yakni optimalisasi penegakan hukum sekaligus peningkatan kesejahteraan aparat kejaksaan.
"Optimalisasi penegakan hukum yang diimbangi dengan peningkatan kesejahteraan pegawai kejaksaan, tunjangan kinerja kelas jabatan dan tunjangan jabatan fungsional jaksa dan pegawai kejaksaan," ujarnya.
Secara teknis, usulan tambahan Rp28,1 triliun tersebut dibagi ke dalam dua program utama. Program pertama menyasar bidang penegakan dan pelayanan hukum, sementara program kedua difokuskan pada dukungan manajemen internal.
Dari sisi porsi, program manajemen justru menyerap alokasi lebih besar dibanding program penegakan hukum. Hal itu mencerminkan kebutuhan besar Kejagung untuk memperkuat infrastruktur kelembagaan secara menyeluruh.
"Program Penegakan Hukum dan Pelayanan Hukum sebesar Rp11,39 triliun. Program Dukungan Manajemen sebesar Rp16,76 triliun," pungkas Hendro.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar