Periskop.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkapkan rekam jejak pelarian Frans Antoni, buronan yang bertindak sebagai pengatur roda keuangan jaringan narkotika internasional Fredy Pratama. Sebelum diringkus di Malaysia pada Kamis (18/6), Frans diketahui sempat bersembunyi di sejumlah lokasi mewah di Thailand.
“Berdasarkan penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Frans Antoni telah resmi ditetapkan sebagai DPO pada tanggal 12 November 2023,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, di Bareskrim Polri, Jumat (19/6).
Selama masa pelariannya menghindari kejaran aparat penegak hukum, Frans diketahui kerap berpindah-pindah tempat tinggal di wilayah Thailand. Bahkan, ia teridentifikasi sempat mencicipi fasilitas hunian di area perumahan kelas atas di ibu kota negara tersebut.
Frans terdata pernah mengontrak tempat tinggal di Phattanakan, Bangkok, sebelum akhirnya memutuskan menetap di wilayah Narasiri, Bangkok, selama kurun waktu hampir dua tahun.
“Phatthanakan ini merupakan daerah cukup elit di Kota Bangkok, Thailand,” ujarnya.
Siasat Frans untuk menyamarkan keberadaannya di Thailand berjalan mulus. Sebab, ia mendapatkan perlindungan terorganisir dari kaki tangan Fredy Pratama yang merupakan warga negara lokal Thailand.
Pelarian nyaman Frans pun berakhir ketika ia mencoba merambah ke negara tetangga. Langkahnya terhenti saat berusaha menyusup ke wilayah Malaysia secara ilegal berkat panduan orang-orang suruhan Fredy Pratama.
Frans akhirnya berhasil dikepung dan diamankan oleh tim delegasi gabungan yang terdiri atas Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri. Penyergapan tersebut terjadi pada Kamis (18/6) pagi pukul 07.30 waktu setempat di lingkungan KBRI Kuala Lumpur, Malaysia.
Sehari setelah penangkapan, pada Jumat (19/6) siang, Frans langsung diterbangkan ke tanah air. Lalu, ia tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pukul 15.28 WIB untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Polisi menegaskan, Frans bukan sekadar anggota biasa, melainkan penggerak utama seluruh lini bisnis gelap komoditas haram milik Fredy Pratama.
“Peranan Frans Antoni, dia merupakan pengendali keuangan, kemudian pengendali lapangan, dan pengendali operasional dari sindikat narkotika pimpinan Fredy Pratama,” tegas Eko.
Pasca penangkapan ini, Bareskrim Polri memastikan bakal langsung menggeber penyidikan untuk memutus pasokan logistik finansial organisasi ini serta memburu sang gembong utama yang masih buron.
“Kami lebih fokus memetakan jaringan dana jaringan Fredy Pratama ini, termasuk upaya pengejaran subjek red notice atas nama Fredy Pratama dan jaringan yang lain yang masih dalam pencarian,” ungkap Eko.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar