Periskop.id – Kepolisian Daerah Jawa Barat mengambil langkah tegas dengan menempatkan Taufik Hidayat (TH), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan berat terhadap seorang wanita berinisial YTR (29), di dalam sel tahanan khusus.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan menjelaskan, Taufik akan dikurung seorang diri di ruang tahanan yang telah dilengkapi kamera pengawas (CCTV) serta dipantau ketat oleh aparat kepolisian.
“Kemudian kita akan lakukan penahanan di sel khusus yang sudah dipasang CCTV dan berada sendiri dalam pengawasan kami,” kata Rudi di Bandung, Selasa (23/6).
Rudi menyampaikan, saat ini tim penyidik masih fokus melakukan interogasi awal untuk mendalami motif dan kronologi utuh perkara penyekapan tersebut.
“Malam ini kita lakukan pemeriksaan awal, selanjutnya resmi kita lakukan penahanan dan besok akan diteruskan lagi pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” ujarnya.
Lebih lanjut, pihak kepolisian juga berencana menggandeng tim eksternal untuk menguji aspek psikologis tersangka.
“Termasuk melibatkan beberapa ahli kejiwaan, supaya kita mempunyai data awal mengenai kondisi psikologis tersangka,” tutur Rudi.
Mantan Wakapolda Jabar itu menilai tindakan penyekapan berkepanjangan yang diduga dilakukan Taufik merupakan perbuatan sangat keji dan di luar batas kewajaran kemanusiaan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, ditemukan adanya kerusakan fatal pada beberapa bagian tubuh korban. Kerusakan fisik tersebut diidentifikasi sebagai akibat langsung dari penyiksaan dan penyekapan yang berlangsung selama tiga tahun.
“Dokter forensik sudah bisa mengidentifikasi organ-organ tubuh yang rusak dan tidak berfungsi. Di antaranya mata, bibir, ada bekas sayatan benda tajam di kaki, serta sundutan rokok,” ungkap Rudi.
Diketahui, Polda Jawa Barat telah menangkap Taufik Hidayat, terduga pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR di Kabupaten Bandung.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan membenarkan penangkapan tersebut.
“Iya betul (sudah ditangkap),” kata Hendra Rochmawan saat dihubungi di Bandung, Selasa (23/6) seperti dilansir Antara.
Kasus ini sebelumnya menyita perhatian publik karena korban diduga tidak diketahui keberadaannya oleh keluarga selama sekitar tiga tahun dan ditemukan dalam kondisi luka berat.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar