Periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaruh perhatian khusus pada pengelolaan anggaran di Tanah Papua. Ketua KPK Setyo Budiyanto menilai karakteristik wilayah yang berbeda membuat alokasi dana publik, khususnya dana Otonomi Khusus (Otsus), rentan diselewengkan tanpa pengawasan ketat.

Setyo mengingatkan, besaran anggaran untuk pelayanan publik dan pembangunan Papua harus diimbangi komitmen pengawasan berlapis. Tujuannya agar alokasi dana benar-benar tepat sasaran.

"Kita harus bersama-sama menjaga agar pengelolaan dana Otsus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Pengawasan dari seluruh unsur sangat diperlukan sehingga anggaran yang dialokasikan mampu menghasilkan pembangunan yang nyata dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Setyo Budiyanto dalam rapat koordinasi di Aula Kejaksaan Tinggi Papua, Kamis (16/7).

KPK, menurut Setyo, punya keterbatasan sumber daya untuk mengawasi sendiri seluruh potensi rasuah di daerah. Fungsi koordinasi dan supervisi dengan aparat penegak hukum (APH) di tingkat lokal karena itu terus dioptimalkan untuk menutup ruang gerak pelaku korupsi.

Kejaksaan, kepolisian, hingga lembaga auditor daerah diminta merapatkan barisan. Setyo menegaskan, langkah ini penting supaya tidak muncul tumpang tindih maupun ketidakselarasan dalam penanganan perkara korupsi di lapangan.

"Korupsi tidak bisa diselesaikan hanya oleh KPK. Karena itu, koordinasi yang baik dengan kepolisian, kejaksaan, BPK, BPKP, inspektorat, pengadilan, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi sangat penting agar tidak terjadi ketidaksesuaian dalam penanganan perkara maupun pengawasan," jelas Setyo.

Pola kerja yang lebih efektif dan efisien, sambungnya, ingin dibangun lewat koordinasi dan supervisi tersebut. Keterlibatan aparat penegak hukum di daerah diyakini bisa membuat penanganan perkara maupun pengawasan berjalan lebih optimal.

"Kami ingin membangun pola kerja yang lebih efektif dan efisien melalui koordinasi dan supervisi. Dengan keterlibatan aparat penegak hukum di daerah, penanganan perkara maupun pengawasan dapat dilakukan secara lebih optimal," lanjut Setyo.

Di hadapan jajaran Kapolda Papua, Kepala Kejaksaan Tinggi, hingga perwakilan BPK dan BPKP, KPK menegaskan indikator keberhasilan pemberantasan korupsi di Papua tidak boleh cuma diukur dari sisi penindakan atau banyaknya pejabat yang ditangkap. Seluruh instansi diminta fokus membenahi kualitas pelayanan publik dan membersihkan birokrasi dari sistem ekonomi biaya tinggi yang merugikan masyarakat adat Papua.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri jajaran Kapolda Papua, Kepala Kejaksaan Tinggi, serta perwakilan BPK dan BPKP, menunjukkan cakupan lintas lembaga dari upaya pengawasan yang didorong KPK.

"Indeks Persepsi Korupsi bukan sekadar angka, tetapi mencerminkan bagaimana integritas berperan dalam pembangunan. Karena itu, seluruh instansi memiliki tanggung jawab untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat tata kelola pemerintahan," ungkap Setyo.