Periskop.id - Eks Jampidsus Febrie Adriansyah tiba di Rutan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus TPPU oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Berdasarkan pantauan Periskop.id, Jumat (24/7), sekitar pukul 22.20 WIB, Febrie tiba di Rutan KPK. Ia tiba tanpa mengenakan rompi merah muda. Ia mengenakan baju batik abi-abu lengan panjang. Bahkan, kedua tangan Febrie juga tidak diborgol.
Ia datang menggunakan mobil tahanan baracuda.
Setelah keluar dari mobil tahanan, ia langsung menuju Rutan KPK dikawal oleh polisi militer. Selama berjalan menuju Rutan, ia juga tak mengeluarkan kata pun.
Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk 20 hari ke depan. Ia ditahan di Rutan KPK Cabang Jakarta Timur.
Penahanan terhadap Febrie berkaitan langsung dengan penyidikan kasus dugaan pencucian uang yang pengusutannya telah berjalan.
Lebih lanjut, konstruksi perkara serta modus operandi dugaan tindak pidana yang menyeret nama Febrie. Dugaan TPPU tersebut disinyalir terjadi selama Febrie menjalankan tugasnya sebagai aparat penegak hukum dan pejabat di lingkungan korps adhyaksa.
Tinggalkan Komentar
Komentar