Periskop.id – Mantan Ketua Yayasan sebuah sekolah swasta di Jakarta Selatan berinisial IWD resmi dipecat akibat terindikasi menggelapkan dana operasional lembaga pendidikan untuk kepentingan pribadi.
Pemecatan atas dugaan penyelewengan keuangan selama 15 tahun masa jabatannya tersebut berlanjut pada penguasaan ruangan secara sepihak yang berujung ditemukannya ratusan senjata api, narkoba, hingga puluhan VCD porno.
Kuasa Hukum Sekolah dari Kantor Hukum Maqdir Ismail & Partners, Hermawanto, mengungkapkan indikasi penggelapan uang tersebut terungkap dari hasil penelusuran transaksi perbankan yayasan.
“Jadi alasan dipecat itu adalah karena ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan keuangan yayasan untuk kepentingan pribadi. Jadi yayasan uangnya diambil kemudian dibeli untuk membeli tanah, ternyata tanah itu bergeser atas nama istrinya,” kata Hermawanto, di Jakarta Selatan, Kamis (6/8).
Hermawanto menambahkan, selain memberhentikan IWD pada 18 April 2026, pihak pembina juga menonaktifkan istri IWD dari jabatannya di kepengurusan.
“Atas dasar itulah maka dua orang, ketua kita berhentikan sementara, kemudian istrinya juga kita nonaktifkan dari status dia sebagai anggota pembina,” ujarnya.
Hermawanto menjelaskan perkara tersebut kini sedang bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai sengketa perdata. Ia menegaskan proses itu berbeda dengan penyelidikan pidana yang kini dilakukan polisi terkait temuan senjata dan barang lain di lingkungan sekolah.
“Status hukumnya sekarang sedang proses gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Nah pada saat proses itu ternyata kami menemukan barang-barang yang terlarang di dalam sekolah,” ucapnya.
Menurut Hermawanto, setelah diberhentikan IWD membawa seluruh kunci ruangan secara sepihak. Akibatnya, pengurus baru tidak dapat mengakses sejumlah ruangan di lingkungan sekolah.
“Ketika mereka tidak boleh lagi beraktivitas atas nama yayasan, seluruh kunci-kunci itu dibawa sama mereka sehingga kita tidak punya akses. Akhirnya kita meminta pendampingan kepolisian untuk membuka ruangan itu,” urai Hermawanto.
Penguasaan ruangan secara sepihak itulah yang akhirnya memicu pihak sekolah meminta pendampingan Polres Metro Jakarta Selatan. Pendampingan dilakukan untuk membongkar ruangan terkunci hingga berujung pada temuan barang terlarang.
“Nah akhirnya seperti tadi disampaikan, hal-hal yang kami ingin gunakan untuk kepentingan sekolah, kami minta bantuan sama kepolisian untuk membukanya. Ketika kami buka ternyata berisi senjata,” tutur Hermawanto.
Hermawanto menegaskan, dugaan keterlibatan IWD sangat kuat karena seluruh akses ruangan tertutup yang menjadi lokasi penyimpanan senjata dan narkoba tersebut sebelumnya hanya dikuasai oleh IWD dan jajaran bawahannya.
“Jadi ruangan ditemukan senjata itu ruangan yang tertutup dikunci oleh siapa, kuncinya dipegang oleh dia dan anak buahnya dia... Makanya dugaan ke dia sangat kuat,” ungkap Hermawanto.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar