Respons Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong, Yusril Buka Akses Media
Yusril persilakan media verifikasi temuan Ombudsman soal fasilitas mewah di LP Cibinong. Pemerintah pastikan transparansi dan sanksi tegas.

Periskop.id – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, meminta temuan Ombudsman RI mengenai dugaan fasilitas berstandar apartemen di kawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong diperiksa secara transparan. Pemerintah mempersilakan awak media meliput dan memverifikasi langsung kondisi fisik di dalam lapas pada hari ini.
Yusril mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi intensif dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan guna menyikapi laporan pengawasan pelayanan publik tersebut secara objektif.
“Kami memutuskan hari ini media dipersilakan meliput secara langsung seperti apa temuan Ombudsman tersebut. Apakah benar ada fasilitas mewah berstandar apartemen di sana,” ujar Yusril dalam keterangannya, Kamis (24/9).
Ia menekankan verifikasi faktual di lapangan krusial untuk memastikan fungsi sebenarnya dari bangunan atau ruangan yang dipersoalkan Ombudsman, serta siapa pihak yang menempatinya.
“Kalau ada, pastikan fasilitas apa itu. Apakah rumah pegawai di dalam lapas, tempat asimilasi napi menjelang bebas, atau memang benar fasilitas mewah untuk napi tertentu yang sanggup membayar,” tegas Yusril.
Yusril menegaskan pemerintah tidak akan menoleransi jika terbukti ada praktik jual beli kamar atau perlakuan istimewa bagi narapidana berduit. Sanksi disiplin berat menanti jajaran petugas pemasyarakatan yang terbukti menyalahgunakan wewenang.
“Kalau pejabat PAS atau pegawai LP Cibinong bersalah mengadakan fasilitas tersebut, apalagi mengomersialkannya, jajaran Kementerian Imipas tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi,” ujarnya.
Kendati demikian, Yusril membuka ruang bagi Ombudsman RI untuk meluruskan temuan tersebut apabila terjadi kekeliruan penilaian atau salah tafsir mengenai peruntukan fasilitas yang ditemukan di lapangan.
“Seandainya temuan Ombudsman itu tidak benar, atau mereka salah persepsi, kami persilakan melakukan klarifikasi secara terbuka,” katanya.
Ia mengimbau polemik ini diselesaikan berbasis fakta autentik agar tidak menimbulkan kegaduhan atau spekulasi liar yang mencoreng institusi negara.
“Jangan ada dusta di antara kita. Tapi jangan pula ada fitnah di antara kita,” tutur Yusril.
Yusril pun kembali mengajak seluruh pihak, termasuk media massa, mengawal keterbukaan informasi di institusi pemasyarakatan.
“Sebagai sesama abdi negara, mari kita saling terbuka. Itu sebabnya, silakan media datang ke LP Cibinong dan lihat semua fakta yang ada di sana, lalu beberkan secara terbuka,” ungkapnya.
Baca berita dan informasi lainnya mengenai Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), Ombudsman Republik Indonesia (Ombudsman RI), dan lapas dengan mengeklik tautan.


Komentar (0)
Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.
Belum ada komentar.