Periskop.id - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengajak industri olahraga untuk mendaftarkan hak kekayaan intelektual (HAKI) dalam kegiatan peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia yang digelar di Jakarta Pusat, Minggu (26/4).
Supratman dalam sambutannya pada kegiatan tersebut mengatakan, saat ini olahraga sudah bertransformasi. Olahraga kini tidak sekadar untuk menjaga kesehatan, tetapi juga menjadi sebuah industri dengan kapitalisasi yang luar biasa.
Di dalam industri olahraga tersebut, kata dia, terdapat hak kekayaan intelektual, baik merek maupun paten. “Hampir semua produk yang kita gunakan hari ini, entah itu baju, celana, sepatu, raket, sepeda, bola, apa pun itu yang kita gunakan, memiliki minimal dua alat kekayaan intelektual yang melekat di dalamnya,” ucapnya.
Menurutnya, kekayaan intelektual tersebut harus dilindungi, agar berdampak pula pada manfaat ekonomi yang ada di dalamnya. “Bukan hanya untuk kepentingan pemilik usaha, tetapi yang paling penting bahwa dengan industrialisasi dan komersialisasi itu, pasti akan membawa dampak ekonomi yang luar biasa. Penyerapan tenaga kerja akan semakin baik,” tuturnya.
Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk menggalakkan pendaftaran hak kekayaan intelektual, khususnya untuk industri olahraga. “Karena bukan hanya untuk memberi perlindungan, tetapi yang lebih utama bahwa di balik hak kekayaan intelektual itu, ada manfaat ekonominya, ada nilai komersialisasinya,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyambut baik Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang tengah melakukan open bidding untuk posisi Deputi Pengembangan Industri Olahraga. Ia pun berharap Kementerian Hukum (Kemenkum) dan Kemenpora dapat bekerja sama dalam mengembangkan industri olahraga, dengan melindungi kekayaan intelektual.
“Kementerian Hukum, terutama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, akan terus berusaha, bukan hanya memberi perlindungan dalam bentuk sertifikat hak kekayaan intelektual, tapi kami akan bekerja sama,” ujarnya.
Untuk diketahui, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkum RI menggelar acara peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia yang mengusung tema Kekayaan Intelektual dan Olahraga untuk Siap Berinovasi. Dalam acara ini, Menkum Supratman Andi Agtas secara langsung sertifikat yang berkaitan dengan hak kekayaan intelektual, salah satunya sertifikat hak cipta.
Tak hanya dalam lingkup nasional, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI juga mengajak industri olahraga di daerah untuk mendaftarkan hak kekayaan intelektual (HAKI).
“Bagi daerah-daerah yang ada industri di daerahnya, silakan untuk mendaftarkan hak kekayaan intelektualnya kepada Kementerian Hukum,” kata Sekretaris Kemenpora Gunawan Suswantoro.
Menurut dia, pendaftaran ini penting sekali guna melindungi kekayaan intelektual. Ia pun mengharapkan semua produk olahraga bisa mendapatkan hak cipta.
“Mungkin nanti Kemenpora akan melakukan kerja sama dengan Kementerian Hukum untuk memitigasi supaya lebih kuat lagi industri-industri olahraga itu bisa dipatenkan atau bisa dihakciptakan,” imbuhnya.
Tinggalkan Komentar
Komentar