Menteri PKP Tancap Gas Bangun Rusun 8 Lantai untuk Kopassus di Solo
Pemerintah melalui Kementerian PKP akan membangun rusunawa delapan lantai bagi prajurit Kopassus di Solo. Proyek dimulai 2026 dengan skema multi-years contract dan selesai 2027.

periskop.id - Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akan membangun rumah susun sederhana sewa (rusunawa) setinggi delapan lantai untuk prajurit Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI Angkatan Darat di Solo, Jawa Tengah. Proyek ini direncanakan mulai dikerjakan pada 2026 dan ditargetkan rampung secara bertahap hingga 2027.
Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan, pembangunan rusun tersebut merupakan hasil pertemuan dan koordinasi langsung dengan jajaran pimpinan Kopassus. Menurutnya, proyek ini menjadi langkah konkret negara dalam menjawab kebutuhan perumahan prajurit di daerah penugasan.
“Kita membicarakan persiapan pembangunan rumah susun bagi prajurit TNI Angkatan Darat, khususnya Kopassus yang direncanakan di Solo,” ujar Maruarar usai pertemuan dengan Panglima Kopassus Letjen TNI Djon Afriandi di kantor Kementerian PKP, Jakarta Pusat, Selasa (10/2).
Panglima Kopassus Letjen TNI Djon Afriandi mengungkapkan, kebutuhan riil perumahan bagi prajurit Kopassus di Solo saat ini mencapai 67 unit. Kekurangan tersebut, kata dia, akan tertutupi sepenuhnya melalui pembangunan satu tower rusun delapan lantai. “Kebutuhan di Solo, kita kekurangan 67 rumah. Nanti rencana dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman akan mendukung pembangunan satu tower dengan delapan lantai rumah susun. Dengan satu tower ini, kebutuhan di Grup 2 Kopassus terpenuhi 100 persen,” jelas Djon.
Djon menilai, dukungan pembangunan rusun tersebut akan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan prajurit. Ia menegaskan, pemenuhan kebutuhan dasar seperti perumahan berpengaruh terhadap kesiapan dan kualitas pelaksanaan tugas di lapangan.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menjelaskan, pembangunan rusun Kopassus di Solo akan menggunakan skema kontrak tahun jamak atau multi-years contract. Dengan skema tersebut, proyek tidak diselesaikan dalam satu tahun anggaran.
“Sesuai arahan, kita akan lakukan multi-years contract. Jadi, mulai 2026 dan selesai 2027,” kata Sri.
Ia menyebutkan, sumber pendanaan proyek sepenuhnya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hingga saat ini, Kementerian PKP baru mengantongi alokasi anggaran untuk pembangunan tahap awal tiga lantai dengan nilai sekitar Rp13 miliar.
“Nanti kita akan menghitung kebutuhannya, karena ada kebutuhan ruang serbaguna dan ruang lainnya. Jadi, terkait jumlah anggaran dan lain-lain akan dipastikan kembali,” ujarnya.
Dengan skema pembangunan bertahap tersebut, pemerintah berharap rusun delapan lantai ini dapat menjadi solusi permanen bagi kebutuhan hunian prajurit Kopassus di Solo sekaligus memperkuat dukungan negara terhadap kesejahteraan aparat pertahanan.
Baca berita dan informasi lainnya mengenai rusun ASN, Kopassus, dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dengan mengeklik tautan.



Komentar (0)
Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.
Belum ada komentar.