periskop.id - Bagi jurnalis Palestina, Ahmed Abdel Aal, ingatan tentang penyiksaan di fasilitas penahanan Israel selalu dimulai dengan suara musik yang memekakkan telinga.
Selama lima hari, ia menceritakan bagaimana ia ditahan dengan mata tertutup di sebuah ruangan penahanan Israel, ditelanjangi, dan dipukuli, sementara lagu-lagu berbahasa Ibrani dan Inggris diputar dengan volume yang sangat keras dan tanpa henti.
Setiap kali ia jatuh pingsan dari kesadarannya, sengatan listrik atau pukulan keras akan menyentaknya bangun.
Kisah mengerikan Abdel Aal bukanlah sebuah insiden terisolasi. Laporan khusus terbaru dari Committee to Protect Journalists (CPJ) mengungkap realitas kelam di balik jeruji besi melalui 59 kesaksian mendalam dari para jurnalis Palestina yang dibebaskan sejak 7 Oktober 2023.
Dari jumlah tersebut, 58 orang melaporkan telah menjadi sasaran penyiksaan, pelecehan, dan kekerasan fisik serta psikologis yang brutal.
Teror Psikologis di "Ruang Disko"
Salah satu bentuk penyiksaan yang paling merusak secara psikologis yang didokumentasikan dalam laporan ini adalah penggunaan fasilitas yang oleh para tahanan disebut sebagai "ruang disko" (disco room).
Setidaknya tujuh jurnalis, termasuk Abdel Aal, melaporkan bahwa mereka ditahan berhari-hari di ruangan ini. Speaker di dalam ruangan tersebut menggelegarkan musik dengan intensitas sangat tinggi hingga membuat mereka sama sekali tidak bisa tidur.
Secara total, CPJ mencatat 30 kasus penyiksaan psikologis dan 14 kasus penyiksaan sonik.
Lebih dari sekadar merusak indra dan orientasi, "ruang disko" juga menjadi tempat terjadinya kekerasan seksual yang merendahkan martabat.
Seorang jurnalis, yang menolak disebutkan namanya karena takut akan pembalasan, menceritakan perlakuan serupa di fasilitas tersebut.
Ia bersaksi bahwa tentara mengikat alat kelaminnya dengan kabel (zip ties) dan memukulinya hingga ia mengalami cedera parah yang membuatnya kencing berdarah. "Mereka mengatakan bahwa saya tidak akan lagi menjadi laki-laki," ungkapnya getir.
"Sambutan Agung" dan "Pesta Shin Bet"
Penyiksaan fisik merupakan metode penyiksaan yang paling seragam dilaporkan, dengan 56 jurnalis bersaksi bahwa mereka dipukuli berkali-kali di dalam penjara, maupun selama proses penangkapan dan pemindahan.
Kekerasan ini sering kali telah menunggu para jurnalis begitu mereka tiba melalui sebuah ritual yang disebut oleh para tahanan sebagai al-Tashreefeh atau "sambutan agung".
Fotografer Shadi Abu Sido menceritakan bahwa saat ia dipindahkan ke kamp penahanan Sde Teiman, fasilitas yang digambarkan sebagai "jaringan kamp penyiksaan" oleh B'Tselem ia dibelenggu, ditutup matanya, dan dipaksa melewati lorong berisi barisan tentara yang menendang serta memukulinya dengan tongkat hingga tulang rusuknya patah.
Penyiksaan ini kerap kali dilakukan sebagai bentuk hukuman massal yang terkoordinasi. Di penjara Ofer, jurnalis radio Mohammad al-Atrash menggambarkan adanya serangan terkoordinasi pada November 2023 yang disebut para tahanan sebagai "pesta Shin Bet" atau "pesta Ben-Gvir".
Dalam serangan tersebut, anjing-anjing terlatih diperintahkan untuk menyerang para tahanan, dan instrumen logam digunakan untuk menciptakan luka berdarah yang membekas.
Jurnalis lain dari Gaza, Islam Ahmed dan Osama al-Sayed, juga melaporkan penggunaan sengatan listrik dan semprotan merica secara berkala di sela-sela pemukulan.
Dampak fisik dari brutalitas ini sangat fatal. Jurnalis Mustafa Khawaja dibiarkan menderita patah tulang rusuk, robekan meniskus, dan cedera tulang belakang (saraf terjepit) setelah dipukuli di penjara Shatta.
Di penjara Ktzi'ot, jurnalis Mohammed Badr dipukul begitu keras hingga lidahnya terpotong, membuatnya nyaris tidak bisa berbicara atau makan selama dua minggu.
Penyiksaan Melalui Posisi Tertekan ("Gantungan Hantu")
Selain pemukulan aktif, militer Israel juga menggunakan tubuh para tahanan itu sendiri sebagai alat penyiksaan. Sekitar dua pertiga dari para jurnalis, yakni 36 orang, melaporkan bahwa mereka dipaksa berada dalam posisi tertekan (stress positions).
Sebelas jurnalis secara spesifik menyebutkan penggunaan metode strappado, yang lebih dikenal oleh para tahanan Palestina dengan istilah "gantungan hantu" (ghost hanging).
Dalam praktik hukuman gantung ini, tubuh seseorang ditangguhkan dan digantung pada lengan mereka yang diikat di belakang punggung, lalu ditarik ke atas. Yang lainnya dipaksa berlutut atau tengkurap berjam-jam, serta diikat di bawah guyuran hujan, terik matahari, hingga genangan air limbah.
Skala dan konsistensi dari penderitaan ini menggarisbawahi kegagalan kepatuhan otoritas penahanan Israel terhadap hukum internasional.
Seperti yang diungkapkan oleh jurnalis Imad Ifranji usai keluar dari Sde Teiman, "Kami kembali dari neraka".
Laporan dari CPJ ini menegaskan bahwa segala bentuk kebrutalan sistematis ini tidak dirancang sekadar untuk menghukum, tetapi menurut Direktur Regional CPJ Sara Qudah, ini merupakan strategi sengaja yang diarahkan pada jurnalis untuk mengintimidasi, membungkam, dan menghancurkan kemampuan mereka untuk bersaksi.
Tinggalkan Komentar
Komentar