periskop.id - Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai melontarkan keluhan di tengah rapat kerja pembahasan anggaran bersama Komisi XIII DPR. Ia merasa kementeriannya sudah menorehkan banyak pencapaian, namun tak sekali pun mendapat pengakuan dari parlemen.
Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya sebelumnya melayangkan kritik terhadap Pigai. Menurutnya, usulan anggaran yang diajukan Kementerian HAM terlalu berorientasi ke kebutuhan internal, bukan ke pelayanan publik yang nyata.
"Jangan pelayanan ke dalam dulu, tunjukkan ketika ini diurus aktivis ini benar. Begitu, kita dukung semua. Kita ingin tambah triliunan tapi kenapa bisa begini? Kami ini dukung, kita sama-sama pejuang HAM, tapi skemanya ini tolong dibenahi," ujar Willy dalam rapat kerja di Komisi XIII DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (10/6).
Pigai langsung merespons. Ia balik menyampaikan unek-uneknya, menegaskan kementeriannya telah menunjukkan kinerja yang baik namun tak pernah mendapat respons positif dari DPR.
"Kami sudah berprestasi tapi bapak-ibu tidak pernah kasih apresiasi," ujar Pigai.
Willy pun menepis kesan itu. Ketua Komisi XIII tersebut menegaskan, justru kehadiran dalam rapat ini merupakan wujud nyata dukungan DPR terhadap Kementerian HAM.
"Ini kita apresiasi, kakak tenang aja," jawab Willy.
Setelah ketegangan mereda, Willy kembali mengarahkan pembahasan ke substansi anggaran. Ia meminta Pigai memperjelas arah kebijakan kementeriannya, termasuk rencana pengembangan sumber daya manusia, pembangunan instrumen HAM, dan strategi promosi jangka menengah.
Willy menekankan pentingnya perencanaan yang terukur agar alokasi anggaran bisa dinilai secara konkret oleh DPR. Tanpa peta jalan yang jelas, ia menilai sulit bagi Komisi XIII untuk mendorong penambahan anggaran secara signifikan.
"Kita tunggu perbaikan ini, kemudian kita minta skema trajectory-nya minimal 5 tahun seperti apa, sehingga ketahuan porsi ini, porsi ini, sehingga promoting-nya di mana, pembangunan instrumennya gimana, SDM-nya seperti apa," pungkas Willy.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar