Periskop.id - Badan Pusat Statistik (BPS) baru saja merilis hasil Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2025 yang memberikan gambaran mengejutkan mengenai peta demografi Indonesia. Salah satu poin paling krusial dalam laporan tersebut adalah lonjakan arus migrasi internasional. 

Data menunjukkan bahwa selama periode 2022 hingga 2025, arus penduduk yang meninggalkan Indonesia untuk menetap di luar negeri jauh lebih tinggi dibandingkan dengan jumlah penduduk yang datang masuk ke tanah air.

Dalam terminologi statistik, migrasi internasional diartikan sebagai perpindahan penduduk antarnegara untuk tinggal atau menetap di negara tujuan sekurang-kurangnya selama satu tahun, atau kurang dari satu tahun namun memiliki niat kuat untuk menetap. Berdasarkan catatan SUPAS 2025, angka migrasi masuk internasional berada di level 0,61. 

Artinya, rata-rata terdapat 61 orang yang masuk ke Indonesia per 100.000 penduduk setiap tahunnya. Jika dikalkulasikan, total migran internasional yang masuk ke Indonesia pada periode 2022 hingga 2025 mencapai 537 ribu orang.

Namun, angka tersebut kalah jauh dibandingkan dengan jumlah penduduk yang keluar. Pada periode yang sama, angka migrasi keluar internasional tercatat sebesar 1,14. Ini berarti ada rata-rata 114 orang yang keluar dari Indonesia per 100.000 penduduk setiap tahunnya. 

Secara akumulatif, terdapat sebanyak satu juta orang migran yang memutuskan untuk pindah dari Indonesia ke luar negeri dalam kurun waktu empat tahun terakhir.

Defisit Penduduk dan Kenaikan Migrasi Neto

Ketimpangan antara arus masuk dan arus keluar ini menciptakan angka migrasi neto internasional yang negatif, yakni sebesar –0,53. Angka negatif ini memberikan pesan yang jelas: Indonesia kehilangan rata-rata 53 orang dari setiap 100.000 penduduknya setiap tahun akibat perpindahan antarnegara.

Jika menilik data historis, tren "kabur saja dulu" atau pindah ke luar negeri ini menunjukkan peningkatan yang signifikan. Pada Sensus Penduduk (SP) 2020, angka migrasi neto internasional hanya berada di level -0,11. 

Sementara pada SUPAS 2015, angkanya mencapai -0,50. Peningkatan dari -0,11 menjadi -0,53 dalam lima tahun menunjukkan bahwa kenaikan migrasi keluar relatif lebih besar dan lebih cepat dibandingkan migrasi masuk.

Dengan estimasi jumlah penduduk Indonesia yang kini mencapai 284,67 juta jiwa berdasarkan SUPAS 2025, maka diperkirakan terdapat 150.875 penduduk Indonesia yang keluar negeri secara neto setiap tahunnya. 

Jika angka tahunan tersebut dikalikan dengan rentang waktu empat tahun dari 2022 hingga 2025, maka total penduduk yang hilang dari populasi Indonesia akibat migrasi neto mencapai 603.500 orang.

Mengapa Arus Keluar Internasional Semakin Tinggi?

Meningkatnya angka masyarakat yang memilih mencari peruntungan atau menetap di luar negeri tidak terjadi dalam ruang hampa. Berdasarkan berbagai sumber, terdapat beberapa faktor pendorong utama (push factors) dan faktor penarik (pull factors) yang menyebabkan fenomena ini semakin masif:

1. Pencarian Standar Hidup dan Upah yang Lebih Layak

Faktor ekonomi tetap menjadi motif utama. Ketimpangan upah antara Indonesia dengan negara tujuan seperti Singapura, Australia, Jepang, atau negara-negara Eropa menjadi pendorong kuat. 

Banyak tenaga kerja ahli (brain drain) maupun tenaga kerja terampil yang memilih bermigrasi demi mendapatkan pendapatan yang lebih tinggi guna menjamin kesejahteraan keluarga dan masa tua yang lebih pasti.

2. Persaingan Lapangan Kerja di Dalam Negeri 

Meski pertumbuhan ekonomi Indonesia stabil, ketersediaan lapangan kerja berkualitas bagi lulusan baru seringkali tidak sebanding dengan jumlah angkatan kerja yang melonjak. 

Hal ini mendorong generasi muda, khususnya milenial dan Gen Z, untuk melihat peluang di luar negeri yang menawarkan sistem kerja lebih teratur dan jenjang karier internasional.

3. Stabilitas Sosial dan Kualitas Hidup 

Negara tujuan migrasi seringkali menawarkan kualitas layanan publik yang lebih mumpuni, mulai dari sistem transportasi, kualitas udara, hingga jaminan kesehatan dan pendidikan. 

Bagi sebagian penduduk kelas menengah ke atas, bermigrasi ke luar negeri adalah upaya untuk mendapatkan kualitas hidup (quality of life) yang lebih baik bagi anak-anak mereka.

4. Kemudahan Mobilitas dan Informasi 

Di era digital, informasi mengenai cara bekerja dan menetap di luar negeri semakin mudah diakses. 

Kebijakan visa kerja dari negara-negara yang mengalami kekurangan populasi (seperti Jepang dan Jerman) yang semakin terbuka bagi tenaga kerja asing juga menjadi karpet merah bagi warga Indonesia untuk mencoba peruntungan di mancanegara.