banner-sheroes-yoga
Kesra

BGN Ancam Hapus 3.900 Mitra Program Makan Bergizi Gratis

Kepala BGN Dadan Hindayana membantah isu adanya dapur fiktif program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menyebut masalahnya adalah ribuan mitra yang tidak serius dalam melengkapi persy...

Dapur SPPG MBG
Pekerja menyiapkan makanan bergizi di dapur umum Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wilayah Kodim 0736/Batang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Senin (13/1/2025). Foto oleh Antara Foto/Harviyan Perdana Putra
Ukuran teks
Sedang

periskop.id - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, membantah dengan tegas isu yang beredar mengenai adanya dapur fiktif dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Ia menjelaskan bahwa permasalahan yang ditemukan bukanlah dapur fiktif, melainkan ribuan calon mitra yang dinilai tidak serius dalam melengkapi persyaratan administrasi yang telah ditetapkan.

Dadan memaparkan data temuan BGN terkait para mitra tersebut dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta, Jumat (26/9). “Kami temukan 6.000 mitra yang kurang serius. Kemudian yang serius kami buka layanan pengaduan dan sudah kembali 2.100 lebih,” katanya.

Dengan demikian, saat ini masih terdapat sekitar 3.900 mitra yang belum menunjukkan keseriusan untuk melanjutkan proses. 

Dadan menegaskan bahwa mitra-mitra ini berpotensi besar untuk dihapus dari sistem, yang nantinya akan membuka kuota pendaftaran baru bagi calon mitra lain yang lebih siap.

“Sehingga sekarang itu lebih dari 3.900 mitra yang tidak serius itu, sebentar lagi mungkin akan hilang dari sistem dan akan membuka kuota baru. Jadi tidak ada yang fiktif,” tegas Dadan.

Ia kemudian merinci perbedaan mendasar antara istilah "fiktif" dan "tidak serius". 

Menurutnya, sebuah dapur bisa disebut fiktif jika sudah mendapatkan seluruh persetujuan, termasuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan virtual account, tetapi pada kenyataannya tidak pernah beroperasi.

“Ini enggak, mereka membangun saja belum, kemudian secara proses persiapan tidak serius kita rollback ke belakang. Itu yang kita temukan 6.000 lebih. Ya bukan fiktif. Tapi mitra yang tidak serius,” tuturnya.

Dadan menjelaskan, banyak calon mitra yang statusnya dikembalikan ke tahap awal (rollback) karena tidak mampu melengkapi dokumen legalitas lahan dan yayasan dalam batas waktu 20 hari setelah pengajuan awal mereka diproses.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, Makan Bergizi Gratis (MBG), dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.