iklan periskop
Keuangan

LPS Siapkan Bunga Penjaminan 2026, Anggito Tunggu Data Desember

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan mengumumkan tingkat bunga penjaminan baru pada 20 Januari mendatang. LPS menyoroti masih ada 30% bank yang menawarkan bunga deposito di atas ac...

7 bulan yang lalu · 2 mnt baca
Anggito Abimanyu
Ketua Dewan Komisioner (DK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu seusai Serah Terima Jabatan (Sertijab) Ketua LPS di Kantor LPS Jakarta, Rabu. Antara/ Muhammad Heriyanto
Ukuran teks
Sedang

periskop.id – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tengah mematangkan perhitungan data keuangan akhir tahun sebagai dasar penetapan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) periode Januari hingga April 2026 yang dijadwalkan rilis pada pekan ketiga bulan ini.

"Setelah 15 Januari, kami akan merampungkan data LPS, termasuk aset, kontribusi terhadap negara melalui pajak dan surat berharga. Semua akan diumumkan sekitar tanggal 20-an," ujar Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu usai menghadiri acara di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (2/1).

Anggito menyoroti fenomena di lapangan di mana sekitar 30% bank umum masih menawarkan bunga deposito di atas batas wajar TBP. Ia mengingatkan simpanan dengan imbal hasil melebihi acuan otomatis tidak masuk skema penjaminan jika bank gagal bayar.

Kendati demikian, otoritas penjamin simpanan ini belum berani memastikan apakah tren pemangkasan bunga akan berlanjut di awal tahun. Rekam jejak sepanjang 2025 menunjukkan LPS cukup agresif dengan tiga kali menurunkan besaran bunga penjaminan.

Anggito menegaskan mekanisme penetapan TBP tidak serta-merta mengekor suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate). Fokus utama lembaganya adalah memproteksi dana nasabah dari risiko kehilangan, bukan sekadar instrumen moneter.

"Masih menunggu data Desember. TBP punya tujuan berbeda dengan BI Rate, fokusnya melindungi nasabah. Kita juga harus melihat kondisi pasar dan suku bunga yang berlaku," jelasnya.

Namun, ia mengakui adanya korelasi kuat antara kedua instrumen tersebut. Penurunan BI Rate idealnya diikuti penyesuaian TBP agar mampu menekan bunga kredit perbankan menjadi lebih murah bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Data makro menunjukkan transmisi kebijakan ke sektor riil masih lambat. Meski BI Rate sudah turun lima kali ke level 4,75% sepanjang tahun lalu, bunga kredit di pasar baru turun tipis 24 basis poin menjadi 8,96%.

"Kalau suku bunga BI turun, TBP harus menyesuaikan. Ini penting agar suku bunga kredit ikut turun dan memberi ruang bagi pertumbuhan ekonomi," sambung Anggito.

Penetapan angka baru nanti diharapkan menjadi sinyal positif bagi pasar. LPS berkepentingan menjaga keseimbangan antara likuiditas perbankan yang sehat dan keamanan dana masyarakat pada kuartal pertama 2026.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Anggito Abimanyu dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.