periskop.id – Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menjamin langkah pemerintah menarik dana sebesar Rp75 triliun dari sistem perbankan tidak akan mengguncang stabilitas ekonomi maupun mengeringkan likuiditas keuangan nasional.

"Itu buat belanja rutin kementerian lembaga. Jadi saya tarik seperti ditarik dari sistem, tapi langsung dibelanjain lagi, jadi langsung masuk ke sistem perekonomian. Tidak mengganggu uang beredar di sistem perekonomian," tegas Purbaya usai menghadiri Pembukaan Perdagangan di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta Selatan, Jumat (2/1).

Purbaya menguraikan mekanisme aliran dana tersebut secara sederhana. Meski uang ditarik dari brankas perbankan, dana tidak akan mengendap atau 'tidur' di luar sistem.

Arus kas tersebut justru langsung membanjiri kembali pasar melalui belanja rutin Kementerian dan Lembaga (K/L). Artinya, jumlah uang beredar di masyarakat tetap terjaga dan tidak berkurang sedikit pun.

Sang Menteri justru optimistis manuver ini memberikan suntikan tenaga tambahan bagi perekonomian. Belanja pemerintah pusat maupun daerah memiliki efek berganda (multiplier effect) yang kuat untuk memacu produktivitas sektor riil.

"Malah harusnya lebih bagus karena ada dampak multiplier dari belanja pemerintah, pusat maupun daerah," tambahnya.

Logika ekonominya cukup jelas. Saat pemerintah membelanjakan uangnya, dana mengalir deras ke penyedia barang, vendor jasa, hingga pelaku usaha kecil.

Rantai perputaran uang ini pada akhirnya memperkuat daya beli masyarakat dan investasi. Dua komponen ini merupakan penopang utama pertumbuhan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.

Purbaya lantas membedah data simpanan negara. Penarikan Rp75 triliun hanyalah sebagian kecil dari total dana pemerintah yang "parkir" di perbankan.

Dari total simpanan Rp276 triliun, pemerintah masih menyisakan Rp201 triliun di dalam sistem perbankan. Dana ini belum ditarik dan masih memperkuat likuiditas bank.

Dana jumbo tersebut berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang sebelumnya disebar di lima bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan satu Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Peta sebarannya mencakup Bank Mandiri, BRI, dan BNI yang masing-masing mengelola Rp80 triliun. Bank pelat merah lainnya, BTN, menerima penempatan Rp25 triliun.

Sementara itu, Bank Syariah Indonesia (BSI) mendapat jatah kelolaan Rp10 triliun. Bank DKI juga tercatat menerima penempatan dana sebesar Rp1 triliun.

Kendati demikian, Purbaya memberikan catatan evaluasi kritis. Penempatan dana pemerintah di perbankan selama ini dinilai belum maksimal mendongkrak penyaluran kredit.

Data Bank Indonesia (BI) per Oktober 2025 menunjukkan pertumbuhan kredit hanya berada di angka 7,36%. Angka ini mengindikasikan transmisi likuiditas ke sektor riil masih tersendat dan perlu diperkuat.