periskop.id - Polemik empat surat peringatan dari Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang disebut tak direspons pemerintah memantik tanda tanya besar di pasar modal. Namun, Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kompak mengaku tidak pernah menerima surat tersebut.
Pejabat Sementara (Pjs.) Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menegaskan pihaknya tidak mengetahui adanya surat resmi dari MSCI yang ditujukan langsung kepada pemerintah.
“Kepada pemerintah kami tidak tahu,” tegas Jeffrey kepada wartawan di Gedung BEI Jakarta, Kamis (12/2).
"Ke regulator, ke kami tidak ada surat. Kami mengikuti dari publikasi yang disampaikan ke publik. Kalau surat kepada pemerintah tentu kami tidak mengetahui,” tambahnya.
Respons tersebut muncul setelah Utusan Khusus Presiden untuk Energi dan Lingkungan, Hashim Djojohadikusumo, mengungkap adanya empat surat peringatan dari MSCI yang disebut tidak mendapat respons dari pemerintah.
Secara terpisah, Anggota Dewan Komisioner sekaligus Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, juga mengaku baru mengetahui kabar tersebut.
“Saya sendiri baru mendengar tadi, nanti kami coba telusuri yang beliau maksudkan,” katanya.
Meski demikian, Hasan menilai polemik tersebut bukan isu substansial. Menurutnya, yang lebih penting adalah tindak lanjut komunikasi yang saat ini sudah berjalan intensif antara regulator dan MSCI.
“Teman-teman tahu, satu sampai dua minggu ini kita sangat intens melakukan tindak lanjut komunikasi dan bahkan sudah menyepakati pola kerja dengan MSCI. Itu sudah terbukti,” ujarnya.
Ia menyebut, komunikasi konkret telah dimulai sejak pertemuan awal. Fokus utama saat ini adalah memastikan koordinasi berjalan efektif dan harapan MSCI terhadap pasar modal Indonesia dapat ditindaklanjuti.
Sebagai informasi, Bursa Efek Indonesia (BEI) telah kembali mengadakan pertemuan dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada Rabu, 11 Februari 2026. Pertemuan ini merupakan kelanjutan diskusi mengenai transparansi pasar modal Indonesia setelah sebelumnya BEI menggelar pertemuan pada 2 Februari dan menyerahkan dokumen teknis pada 5 Februari.
Jeffrey mengatakan pertemuan kali ini berlangsung konstruktif dengan pembahasan tiga agenda utama yang menjadi fokus BEI.
Tiga hasil rencana aksi tersebut, yakni pertama, pengungkapan pemegang saham dengan kepemilikan lebih dari 1%. Kedua, penyediaan data investor yang lebih detail atau granular untuk memastikan transparansi pasar. Ketiga, progres implementasi Peraturan IA terkait pencatatan saham yang menuntut free float meningkat dari 7,5% menjadi 15%, langkah yang dinilai penting untuk memperkuat mekanisme pasar.
Tinggalkan Komentar
Komentar