Periskop.id - Ekosistem media di Indonesia pada 2025 menghadapi tantangan yang sangat berat. Berdasarkan laporan terbaru bertajuk “Indeks Keselamatan Jurnalis 2025” yang dipublikasikan oleh Yayasan Tifa, jurnalisme di tanah air sedang berada dalam kepungan kekerasan yang bersifat struktural dan sistematis.

Data menunjukkan bahwa dari total 655 responden jurnalis yang terlibat dalam studi ini, sebanyak 67% atau 436 orang menyatakan pernah mengalami kekerasan saat menjalankan tugas profesinya. 

Angka yang lebih mengkhawatirkan muncul dari total kejadian, yakni tercatat sedikitnya 775 insiden kekerasan. Hal ini mengindikasikan bahwa sebagian besar jurnalis tidak hanya sekali menjadi korban, melainkan mengalami rentetan intimidasi berulang sepanjang periode pelaporan.

Pelarangan Berita dan Liputan sebagai Instrumen Kontrol

Kekerasan terhadap jurnalis pada 2025 telah bergeser dari sekadar konfrontasi fisik menjadi bentuk kontrol informasi yang lebih halus namun mematikan bagi demokrasi. 

Pelarangan pemberitaan menjadi jenis kekerasan yang paling dominan, dialami oleh 96% atau 418 jurnalis yang menjadi korban.

Praktik ini mencakup berbagai upaya koersif, mulai dari penghentian publikasi secara paksa, penarikan konten yang sudah tayang, hingga tekanan terhadap pihak redaksi agar isu tertentu tidak disebarluaskan. 

Selain itu, sebanyak 62% jurnalis juga melaporkan adanya pelarangan liputan yang membatasi akses mereka terhadap peristiwa atau lokasi tertentu.

Berikut adalah rincian spektrum kekerasan yang dialami jurnalis:

NoJenis KekerasanPersentaseJumlah (Orang)
1Pelarangan pemberitaan96%418
2Pelarangan liputan62%272
3Pelecehan verbal (teror, intimidasi, kata-kata kasar)8%35
4Kekerasan fisik3%12
5Serangan digital (peretasan, akses data pribadi, dll)2%7
6Penghapusan hasil liputan2%9
7Ancaman pembunuhan1%5
8Penuntutan hukum1%4
9Perusakan atau perampasan alat kerja1%5
10Pelecehan dan kekerasan seksual1%5

Temuan studi ini mengungkapkan fakta menarik mengenai pemicu utama pembatasan informasi. Pelarangan pemberitaan paling banyak berkaitan dengan peliputan dua agenda prioritas pemerintah saat ini, yaitu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Proyek Strategis Nasional (PSN).

Jurnalis melaporkan adanya tekanan struktural untuk mengubah sudut pandang (angle) pemberitaan hingga menghentikan investigasi terkait dampak sosial, kerusakan lingkungan, serta tata kelola kedua proyek tersebut. 

Fenomena ini menunjukkan adanya pola kontrol informasi yang sengaja dilakukan untuk meminimalkan kritik terhadap kebijakan publik yang sensitif.

Teror di Ruang Digital

Meskipun secara kuantitas serangan digital tercatat dialami oleh 9% responden dari total populasi studi, dampaknya sangat persisten dan membahayakan keamanan personal jurnalis. Serangan ini bukan sekadar gangguan teknis acak, melainkan instrumen sensor digital yang disengaja.

Temuan yang cukup mengejutkan dalam laporan ini mengungkapkan bahwa 100% motif pemicu serangan digital terhadap jurnalis sepenuhnya bersifat politis. 

Seluruh kasus yang tercatat dipicu oleh publikasi berita yang dianggap sensitif, kontroversial, atau bertentangan dengan kepentingan aktor-aktor tertentu, sehingga serangan ini jelas merupakan instrumen sensor informasi yang disengaja. 

Bentuk agresi yang dialami para awak media di ruang siber ini pun cukup beragam, di mana ancaman dan intimidasi daring menjadi metode yang paling sering ditemukan karena dialami oleh 6 dari 7 korban serangan digital.

Selain intimidasi secara langsung, risiko juga meluas ke ranah teknis dan privasi jurnalis. Tercatat masing-masing dua jurnalis menjadi sasaran serangan phishing serta pengawasan digital (surveillance) yang bertujuan memantau aktivitas mereka. 

Tak hanya itu, upaya untuk menghancurkan integritas personal juga dilakukan melalui penyebaran disinformasi atau fitnah serta praktik doxing guna mengekspos data pribadi korban. 

Terakhir, serangan yang menargetkan aspek teknis profesional juga mencakup upaya peretasan akun serta penyebaran malware yang dirancang untuk mendapatkan akses ilegal terhadap data rahasia maupun hasil liputan yang sedang dikerjakan.

Adapun, ringkasan mengenai teror digital dapat dilihat sebagai berikut:

NoJenis Serangan DigitalJumlah (orang)
1Ancaman dan intimidasi online6
2Serangan phishing2
3Pengawasan digital2
4Penyebaran disinformasi atau fitnah2
5Peretasan akun1
6Doxing1
7Serangan malware1

Eskalasi agresi terhadap jurnalis, baik di dunia nyata maupun ruang siber, menciptakan efek berantai yang merugikan publik. 

Dampak yang paling dirasakan adalah pembatasan akses informasi bagi masyarakat (71%), diikuti oleh kebocoran data pribadi atau perusahaan (57%) yang membahayakan privasi wartawan. Secara detail, berikut ini dampak serangan digital yang dirasakan oleh wartawan:

NoDampak Serangan DigitalJumlah (orang)
1Pembatasan akses informasi5
2Kebocoran data (pribadi/perusahaan)4
3Kerusakan reputasi2
4Gangguan operasional perusahaan1
5Kerugian finansial (biaya server naik/nyaris bangkrut, dll)1