Periskop.id - Ekosistem media di Indonesia pada 2025 menghadapi tantangan yang sangat berat. Berdasarkan laporan terbaru bertajuk “Indeks Keselamatan Jurnalis 2025” yang dipublikasikan oleh Yayasan Tifa, jurnalisme di tanah air sedang berada dalam kepungan kekerasan yang bersifat struktural dan sistematis.
Data menunjukkan bahwa dari total 655 responden jurnalis yang terlibat dalam studi ini, sebanyak 67% atau 436 orang menyatakan pernah mengalami kekerasan saat menjalankan tugas profesinya.
Angka yang lebih mengkhawatirkan muncul dari total kejadian, yakni tercatat sedikitnya 775 insiden kekerasan. Hal ini mengindikasikan bahwa sebagian besar jurnalis tidak hanya sekali menjadi korban, melainkan mengalami rentetan intimidasi berulang sepanjang periode pelaporan.
Pelarangan Berita dan Liputan sebagai Instrumen Kontrol
Kekerasan terhadap jurnalis pada 2025 telah bergeser dari sekadar konfrontasi fisik menjadi bentuk kontrol informasi yang lebih halus namun mematikan bagi demokrasi.
Pelarangan pemberitaan menjadi jenis kekerasan yang paling dominan, dialami oleh 96% atau 418 jurnalis yang menjadi korban.
Praktik ini mencakup berbagai upaya koersif, mulai dari penghentian publikasi secara paksa, penarikan konten yang sudah tayang, hingga tekanan terhadap pihak redaksi agar isu tertentu tidak disebarluaskan.
Selain itu, sebanyak 62% jurnalis juga melaporkan adanya pelarangan liputan yang membatasi akses mereka terhadap peristiwa atau lokasi tertentu.
Berikut adalah rincian spektrum kekerasan yang dialami jurnalis:
| No | Jenis Kekerasan | Persentase | Jumlah (Orang) |
|---|---|---|---|
| 1 | Pelarangan pemberitaan | 96% | 418 |
| 2 | Pelarangan liputan | 62% | 272 |
| 3 | Pelecehan verbal (teror, intimidasi, kata-kata kasar) | 8% | 35 |
| 4 | Kekerasan fisik | 3% | 12 |
| 5 | Serangan digital (peretasan, akses data pribadi, dll) | 2% | 7 |
| 6 | Penghapusan hasil liputan | 2% | 9 |
| 7 | Ancaman pembunuhan | 1% | 5 |
| 8 | Penuntutan hukum | 1% | 4 |
| 9 | Perusakan atau perampasan alat kerja | 1% | 5 |
| 10 | Pelecehan dan kekerasan seksual | 1% | 5 |
Temuan studi ini mengungkapkan fakta menarik mengenai pemicu utama pembatasan informasi. Pelarangan pemberitaan paling banyak berkaitan dengan peliputan dua agenda prioritas pemerintah saat ini, yaitu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Jurnalis melaporkan adanya tekanan struktural untuk mengubah sudut pandang (angle) pemberitaan hingga menghentikan investigasi terkait dampak sosial, kerusakan lingkungan, serta tata kelola kedua proyek tersebut.
Fenomena ini menunjukkan adanya pola kontrol informasi yang sengaja dilakukan untuk meminimalkan kritik terhadap kebijakan publik yang sensitif.
Teror di Ruang Digital
Meskipun secara kuantitas serangan digital tercatat dialami oleh 9% responden dari total populasi studi, dampaknya sangat persisten dan membahayakan keamanan personal jurnalis. Serangan ini bukan sekadar gangguan teknis acak, melainkan instrumen sensor digital yang disengaja.
Temuan yang cukup mengejutkan dalam laporan ini mengungkapkan bahwa 100% motif pemicu serangan digital terhadap jurnalis sepenuhnya bersifat politis.
Seluruh kasus yang tercatat dipicu oleh publikasi berita yang dianggap sensitif, kontroversial, atau bertentangan dengan kepentingan aktor-aktor tertentu, sehingga serangan ini jelas merupakan instrumen sensor informasi yang disengaja.
Bentuk agresi yang dialami para awak media di ruang siber ini pun cukup beragam, di mana ancaman dan intimidasi daring menjadi metode yang paling sering ditemukan karena dialami oleh 6 dari 7 korban serangan digital.
Selain intimidasi secara langsung, risiko juga meluas ke ranah teknis dan privasi jurnalis. Tercatat masing-masing dua jurnalis menjadi sasaran serangan phishing serta pengawasan digital (surveillance) yang bertujuan memantau aktivitas mereka.
Tak hanya itu, upaya untuk menghancurkan integritas personal juga dilakukan melalui penyebaran disinformasi atau fitnah serta praktik doxing guna mengekspos data pribadi korban.
Terakhir, serangan yang menargetkan aspek teknis profesional juga mencakup upaya peretasan akun serta penyebaran malware yang dirancang untuk mendapatkan akses ilegal terhadap data rahasia maupun hasil liputan yang sedang dikerjakan.
Adapun, ringkasan mengenai teror digital dapat dilihat sebagai berikut:
| No | Jenis Serangan Digital | Jumlah (orang) |
|---|---|---|
| 1 | Ancaman dan intimidasi online | 6 |
| 2 | Serangan phishing | 2 |
| 3 | Pengawasan digital | 2 |
| 4 | Penyebaran disinformasi atau fitnah | 2 |
| 5 | Peretasan akun | 1 |
| 6 | Doxing | 1 |
| 7 | Serangan malware | 1 |
Eskalasi agresi terhadap jurnalis, baik di dunia nyata maupun ruang siber, menciptakan efek berantai yang merugikan publik.
Dampak yang paling dirasakan adalah pembatasan akses informasi bagi masyarakat (71%), diikuti oleh kebocoran data pribadi atau perusahaan (57%) yang membahayakan privasi wartawan. Secara detail, berikut ini dampak serangan digital yang dirasakan oleh wartawan:
| No | Dampak Serangan Digital | Jumlah (orang) |
|---|---|---|
| 1 | Pembatasan akses informasi | 5 |
| 2 | Kebocoran data (pribadi/perusahaan) | 4 |
| 3 | Kerusakan reputasi | 2 |
| 4 | Gangguan operasional perusahaan | 1 |
| 5 | Kerugian finansial (biaya server naik/nyaris bangkrut, dll) | 1 |
Tinggalkan Komentar
Komentar