Periskop.id - Kepolisian menargetkan sebanyak 200 peserta dalam ajang balap liar gratis di Jalan Bintaro Taman Barat RT 12 RW 11, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Target peserta kami sekitar 200 peserta," kata Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Seala Syah Alam kepada wartawan di Jakarta, Kamis (5/3). 

Seala mengataka,n pihaknya memberikan kuota untuk mengantisipasi membludaknya pendaftaran langsung di lokasi (on the spot) pada hari H. Kemudian, pihaknya juga memasang jam kegiatan yakni jam 22.00 sampai 00.00 WIB. Tujuannya untuk menyesuaikan jam rawan dilakukannya tawuran maupun balap liar.

"Mengapa kami lakukan di jam tersebut? Karena itu adalah jam-jam rawan terjadinya tindakan tersebut. Jadi pada pukul 01.00 WIB malam langsung seremonial kita melaksanakan start lomba lari itu," ucapnya.

Nantinya, para peserta akan balap lari dengan jarak 100 meter yang nantinya pemenang akan diberikan hadiah menarik. Polres Metro Jakarta Selatan sengaja menggelar ajang balap lari gratis melalui kegiatan "Fun Night Run" di Pesanggrahan, sebagai upaya menciptakan kegiatan positif bagi masyarakat.

Kegiatan ini lahir dari keprihatinan atas keselamatan pengguna jalan dan para remaja yang sering beraksi dalam balap lari liar. Padahal, ada cara yang lebih baik dan sehat tanpa harus membahayakan sekitar.

Kegiatan itu terbuka untuk tiga kategori usia, yakni 12–14 tahun, 15–18 tahun, serta 19–25 tahun. Seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini secara gratis tanpa dipungut biaya dan ada hadiah menarik.

Diharapkan kegiatan "Fun Night Run" dapat mendorong generasi muda untuk menyalurkan energi secara positif melalui olahraga. Selain itu, dapat mempererat kedekatan antara aparat kepolisian dan masyarakat.

Balap Liar
Sekadar mengingatkan, kepolisian sempat menangkap delapan pelajar, Rabu (21/1) lalu, karena diduga menggelar judi balap lari layaknya seperti di cabang olahraga altetik, sampai menutup jalan di Jalan M Saidi Raya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Untuk pelakunya berjumlah delapan anak dan untuk kejadian ini bukan kali pertama dilakukan oleh mereka," kata Kapolsek Pesanggrahan Kompol Seala Syah Alam kepada wartawan di Jakarta, kala itu. 

Seala mengatakan aksi tersebut dilakukan pada dini hari dan diketahui bukan kali pertama dilakukan oleh kelompok tersebut. Para pelaku telah beberapa kali melakukan aksi serupa sejak 2024 di sejumlah wilayah.

"Sebelumnya sudah pernah dilakukan di Meruya dan Puri Indah, Jakarta Barat, serta beberapa lokasi lain di sekitar Jakarta Selatan. Yang terakhir terjadi pada 15 dan 17 Januari 2026 di Pesanggrahan dan Alhamdulillah berhasil kami amankan," ucapnya.

Pada setiap balapan, katanya, para pelaku membuat janji di media sosial dan melakukan taruhan sekitar Rp300 ribu per kelompok yang dikumpulkan secara patungan.

Kemudian, untuk melancarkan aksinya, mereka menggunakan sepeda motor untuk menutup jalan. Balapan lari tersebut dilakukan setelah jalan ditutup sementara oleh sepeda motor yang diparkir melintang.

Saat penangkapan itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, berupa sepeda motor dan telepon genggam yang digunakan untuk berkomunikasi dan membuat janji balapan melalui media sosial.

Delapan anak yang berhadapan dengan hukum tersebut berasal dari berbagai wilayah. Dua di antaranya berdomisili di Jakarta Selatan, sementara enam lainnya berasal dari Tangerang Selatan, Banten dan Jakarta Barat.

Seluruh proses hukum terhadap anak-anak tersebut didampingi oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas), sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ke depannya, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Suku Dinas Pendidikan dan pihak sekolah untuk melakukan pembinaan.

Diharapkan anak-anak bisa masuk ke kegiatan ekstrakurikuler atletik atau kegiatan olahraga lain yang lebih terfasilitasi.