periskop.id - Pemprov DKI Jakarta menggelar kegiatan pembersihan kali secara massal dan serentak di lima wilayah kota administrasi pada Jumat (17/4) sebagai upaya menangkap ikan sapu-sapu yang hidup di aliran tersebut.

Kegiatan ini dilakukan setelah hasil uji laboratorium menemukan bahwa ikan sapu-sapu mengandung logam berat berbahaya dengan kadar yang telah melebihi ambang batas aman.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menjelaskan bahwa temuan tersebut menunjukkan kandungan zat dalam tubuh ikan.

Sudah melampaui batas yang diperbolehkan sehingga berpotensi membahayakan kesehatan manusia jika dikonsumsi.

“Dari hasil laboratorium, hampir semua ikan yang diuji kadarnya di atas 0,3 miligram sehingga sangat berbahaya jika dikonsumsi,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menambahkan bahwa ikan sapu-sapu merupakan spesies invasif yang memiliki kemampuan adaptasi tinggi.

Mudah berkembang biak serta dapat mengganggu keseimbangan ekosistem perairan karena bersaing kuat dengan ikan lokal.

“Ikan ini sangat-sangat invasif, kemudian juga membuat ikan-ikan lain yang ada di tempat itu, terutama yang endemik lokal itu hampir semuanya kemudian tidak bisa survive karena memang telurnya dimakan,” jelas Pramono.

Pemprov DKI berharap kegiatan ini dapat mengurangi populasi ikan sapu-sapu yang selama ini diketahui merusak tanggul.

Mengganggu ekosistem ikan lokal serta berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan perairan di Jakarta.

Daftar Lokasi Penangkapan

Berikut daftar lokasi penangkapan ikan sapu-sapu yang dilakukan dalam kegiatan pembersihan kali secara serentak di lima wilayah kota administrasi DKI Jakarta.

Jakarta Pusat

  • Sungai Banjir Kanal Barat (BKB), Kelurahan Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang, 
  • Pintu Air Manggarai, Kali Ciliwung.

Jakarta Utara

  • Sungai Kendal, Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing.
  • Kali Danau Kodamar, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading.

Jakarta Barat

  • Kali Semongol, Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres.
  • Kali Anak TSI, Kecamatan Cengkareng.

Jakarta Selatan 

  • Pintu Air Outlet Setu Babakan.
  • Kawasan Alam Bambu Perindu, Cipedak, Jagakarsa.

Jakarta Timur 

  • Dermaga Eco Eduwisata Ciliwung, Kelurahan Cililitan, Kecamatan Kramatjati.
  • Kali Buaran, Jalan Sukamto, Kelurahan Klender, Kecamatan Duren Sawit.

Operasi Pemusnahan Ikan Sapu-sapu

Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Selatan melakukan pemusnahan ikan sapu-sapu dengan cara dibelah lalu dikubur.

Sebagai tindak lanjut dari arahan Gubernur DKI Jakarta untuk menjaga keseimbangan ekosistem lingkungan.

“Setelah ditangkap, ikan sapu-sapu akan dimusnahkan dengan cara dibelah dua dan dikubur di lokasi yang sudah kami tetapkan,” kata Kepala Seksi Perikanan Arief Prakoso.

Arief menjelaskan bahwa secara teknis, penangkapan ikan dimulai dari area pintu air hingga ke pertigaan yang oleh warga dikenal sebagai Kali Tengah.

Ikan-ikan yang berhasil ditangkap kemudian akan dimusnahkan dengan cara dikubur di lokasi yang telah ditentukan di sekitar pintu air.

Dalam pelaksanaannya, operasi ini melibatkan kerja sama lintas unit kerja perangkat daerah (UKPD).

Seperti Pusat Produksi, Inspeksi, dan Sertifikasi Hasil Perikanan, Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH), Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA), serta Badan Air.