Periskop.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai mempersiapkan penanganan 50 Rukun warga (RW) kumuh yang akan menjadi prioritas pembenahan pada 2027. Program ini difokuskan untuk mempercepat penataan kawasan padat penduduk, terutama di Jakarta Barat dan Jakarta Utara yang hingga kini masih menjadi wilayah dengan tingkat kekumuhan tertinggi di ibu kota.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Kelik Indriyanto mengatakan, usulan penanganan kawasan kumuh tersebut segera diajukan berdasarkan pemetaan terbaru bersama Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta.

“Kalau kami, di tahun depan ada 50 RW kumuh yang bisa ditangani, kita lihat nanti perkembangan. Kita akan mengusulkan lagi nanti, mana yang benar-benar perlu dikatakan kita tangani terlebih dahulu,” kata Kelik di Jakarta Pusat, Jumat (22/5). 

Meski belum merinci daftar wilayah yang akan masuk prioritas penataan, Kelik memastikan titik-titik RW kumuh tersebut tersebar di seluruh wilayah Jakarta. Menurut dia, penanganan kawasan kumuh di Jakarta dilakukan melalui tiga pola utama, yakni pemugaran, peremajaan kawasan, dan pemukiman kembali atau relokasi, tergantung kondisi lingkungan dan tingkat kerawanannya.

Sebagian besar program penanganan dilakukan melalui pola pemugaran, dengan memperbaiki kualitas lingkungan permukiman yang sudah ada agar menjadi lebih layak huni. Sementara pola peremajaan diterapkan di sejumlah kawasan yang membutuhkan penataan total, termasuk rumah, infrastruktur, dan utilitas dasar. Skema ini sebelumnya sudah diterapkan di kawasan Akuarium, Kunir, Palmerah, hingga Tanah Tinggi.

Adapun pola pemukiman kembali dilakukan untuk kawasan yang dinilai tidak layak dipertahankan karena faktor keselamatan maupun tata ruang. Salah satu contohnya adalah relokasi warga Kampung Bukit Duri ke Rusun Tumbuh Kembang Cakung dan beberapa rumah susun sederhana sewa (rusunawa) lainnya.

Tujuh Indikator
Kelik menjelaskan, penilaian kawasan kumuh mengacu pada Peraturan Menteri PUPR Nomor 14 Tahun 2018 yang menggunakan tujuh indikator utama. Mulai dari kondisi bangunan, jalan lingkungan, akses air bersih, drainase, pengelolaan limbah, pengelolaan sampah, hingga proteksi kebakaran.

Sebuah RW baru dinyatakan keluar dari kategori kumuh, apabila skor penilaiannya berada di bawah ambang batas yang telah ditetapkan pemerintah. Di sisi lain, DPRKP DKI memastikan kondisi permukiman di Jakarta mulai membaik. Saat ini, pemerintah menyebut sudah tidak ada lagi RW dengan kategori kumuh berat di ibu kota.

“Memang masih ada yang kumuh di Jakarta Barat dan Jakarta Utara, itu yang paling banyak. Tapi, Alhamdulilah, sudah tidak ada yang kumuh berat, itu yang kami syukuri,” ungkap Kelik.

Saat ini kategori kawasan yang tersisa hanya berada pada level kumuh sedang, ringan, dan sangat ringan. Pemprov DKI juga menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta untuk memperkuat pemetaan kawasan prioritas hingga tingkat RT agar intervensi penanganan lebih tepat sasaran.

“Program akan kita lanjutkan, dengan hasil yang dari BPS ini. Kita akan benar-benar mengobati sesuai titik pusat yang memang kumuh. Jadi, kita akan bersama-sama dengan BPS DKI, sama yang menurunkan detailnya, RT-nya, dimana yang kumuh, karena menurut BPS kalau ada satu RT yang kumuh, maka disebut RW kumuh,” ujar Kelik.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan, penanganan kawasan kumuh akan diprioritaskan di wilayah dengan kepadatan tinggi dan kompleksitas sosial yang besar, termasuk kawasan Tambora di Jakarta Barat.

Tambora selama ini dikenal sebagai salah satu kawasan terpadat di Asia Tenggara dengan kondisi permukiman yang berhimpitan dan minim ruang terbuka. Pemerintah menilai kawasan tersebut membutuhkan intervensi yang terukur agar kualitas hidup warga dapat meningkat tanpa menghilangkan aktivitas ekonomi masyarakat setempat.

Program penataan RW kumuh menjadi bagian dari agenda besar Pemprov DKI untuk memperbaiki kualitas permukiman perkotaan sekaligus mendukung transformasi Jakarta menuju kota global menjelang usia lima abad pada 2027.