banner-sheroes-yoga
Ketenagakerjaan

Ribuan Loker Padat Karya Jakarta Dibuka Minggu Ini

Pemprov DKI Jakarta segera membuka 2.843 lowongan kerja padat karya dengan upah UMP Rp5,7 juta. Satu-satunya syarat: KTP Jakarta.

UMP 2026, Aspirasi
Sejumlah pencari kerja antre mencari informasi lowongan pekerjaan dalam bursa lowongan kerja Naker Fest Kota Semarang 2025 di Kantor BBVP Semarang, Pedurungan, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (6/5/2025). Foto oleh Atara Foto/Aprillio Akbar/YU
Ukuran teks
Sedang

periskop.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersiap membuka 2.843 lowongan kerja melalui program padat karya. Pendaftaran ditargetkan bergulir dalam pekan ini.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut program tersebut dirancang sebagai lapisan bantalan sosial bagi warga yang belum memiliki pekerjaan. Peserta bakal menerima upah setara Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta sebesar Rp5,7 juta per bulan.

"Kurang lebih 2.843 lowongan untuk padat karya, itu untuk melakukan lapisan bantalan sosial bagi masyarakat yang sekarang belum beruntung mendapatkan pekerjaan. Dan itu akan kami lakukan dalam minggu ini," kata Pramono usai meresmikan Jakarta Urban Knowledge Hub di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/6).

Pramono menegaskan anggaran program ini sudah tersedia. Masa kerja peserta ditetapkan antara 3 hingga 6 bulan.

"Dananya sudah tersedia, jangka waktunya antara 3 sampai 6 bulan. Kenapa ini dilakukan supaya memberikan kesempatan bagi warga yang belum beruntung untuk bisa bekerja," ujarnya.

Soal persyaratan, Pramono menerangkan hanya ada satu ketentuan yang perlu dipenuhi. Warga yang ingin ikut serta cukup mengantongi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jakarta. Peserta dari luar Jakarta dipastikan tidak dapat mendaftar.

"Syaratnya hanya satu, KTP Jakarta. Mohon maaf untuk KTP di luar Jakarta tentunya kami tidak memberikan kesempatan," katanya.

Tidak hanya soal domisili, ia juga memastikan tidak ada batasan latar belakang pendidikan bagi calon peserta. Kebijakan ini, menurutnya, selaras dengan aturan rekrutmen Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di lingkungan Pemprov DKI yang sudah lebih dulu dibuka untuk lulusan Sekolah Dasar (SD).

"Nggak ada. Untuk PJLP pun di Jakarta, SD boleh. Sejak saya jadi gubernur, kalau dulu syaratnya SLTA, ketika saya jadi gubernur SD pun boleh, sehingga syaratnya hanya satu, KTP Jakarta," jelas Pramono.

Pramono menguraikan, jenis pekerjaan yang tersedia akan disesuaikan dengan kebutuhan layanan publik di lingkungan pemerintah daerah. Para peserta bisa ditempatkan di berbagai pos pelayanan, termasuk mendampingi petugas kebersihan maupun tenaga PJLP lainnya.

"Namanya juga proyek bantalan sosial, bisa apa saja. Bisa membantu pasukan oranye, PJLP, dan sebagainya. Intinya supaya orang bekerja," pungkasnya.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai program padat karya, lowongan kerja, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI), dan PJLP dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.