Periskop.id — Program Padat Karya yang dibuka Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menarik minat sangat besar dari pencari kerja. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyebut sebanyak 132.627 orang melamar untuk 2.843 lowongan kerja yang disediakan melalui program tersebut.

Tingginya jumlah pendaftar memperlihatediakan melalui program tersebut.

Tingkan kebutuhan masyarakat terhadap pekerjaan masih besar, terutama di tengah tekanan ekonomi. Pemprov DKI menempatkan Program Padat Karya sebagai bantalan sosial jangka pendek bagi warga Jakarta yang membutuhkan penghasilan, sekaligus sebagai cara agar kegiatan pembangunan dan pemeliharaan kota memberi manfaat ekonomi langsung kepada masyarakat.

"Pemerintah DKI Jakarta membuka lowongan pekerjaan untuk bantalan sosial. Sekarang ini sudah tahap pertama dan kedua sudah selesai untuk 2.843 lowongan yang mendaftar 132.627 pelamar," kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Jakarta, Kamis (9/7).

Pramono mengatakan dari lebih dari 100 ribu pelamar tersebut, sebagian masih berada dalam proses seleksi dan sebagian lainnya sudah diterima. Ia memastikan proses rekrutmen dilakukan secara transparan dan tidak boleh ada praktik titipan.

"Semuanya transparan dan saya minta kepala dinas masing-masing merupakan orang yang memutus terakhir supaya tidak ada titipan dan sebagainya. Karena ini memang betul-betul digunakan untuk bantalan sosial ketika tekanan ekonomi sedang seperti ini," tuturnya. 

Program Padat Karya DKI sebelumnya diumumkan melalui kanal resmi Pemprov DKI Jakarta. Dalam siaran pers pada 15 Juni 2026, Pemprov DKI menyebut program ini disiapkan bagi warga ber-KTP Jakarta melalui pelaksana pekerjaan pada sejumlah perangkat daerah. Warga yang terlibat akan memperoleh upah dari kegiatan perawatan dan penataan lingkungan kota. 

Pramono ketika itu menyatakan Pemprov DKI membuka sekitar 2.843 kesempatan kerja secara bertahap sebagai bagian dari bantalan sosial bagi warga yang membutuhkan. Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda DKI Afan Adriansyah Idris juga menjelaskan, peserta bekerja melalui pihak ketiga atau pelaksana pekerjaan, bukan direkrut sebagai pegawai Pemprov DKI maupun Penyeangan atau PJLP. 

“Kesempatan kerja padat karya ini disiapkan agar kegiatan pembangunan dan pemeliharaan kota juga memberikan manfaat langsung bagi warga. Peserta dapat memperoleh penghasilan sementara sekaligus terlibat dalam pekerjaan yang mendukung penataan lingkungan kota,” ucapnya. 

Afan menegaskan, program tersebut bersifat sementara. Masa kerja peserta disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing pekerjaan di lapangan, sekitar satu hingga tiga bulan. Karena itu, program ini lebih tepat dibaca sebagai intervensi jangka pendek untuk membantu warga memperoleh penghasilan.

"Peserta padat karya berada dalam mekanisme kerja penyedia jasa pada kegiatan perangkat daerah. Ini bukan pengangkatan pegawai Pemprov DKI Jakarta maupun PJLP, melainkan kesempatan kerja sementara yang disesuaikan dean," jelas Afan. 

Empat perangkat daerah membuka kesempatan kerja dalam program ini, yakni Dinas Bina Marga, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Dinas Sumber Daya Air, serta Dinas Lingkungan Hidup. Pada tahap awal, pendaftaran dibuka untuk 37 jenis pekerjaan, lalu dilanjutkan secara bertahap menyesuaikan jadwal pelaksanaan penyedia jasa. 

Program ini diprioritaskan bagi warga ber-KTP DKI Jakarta yang masuk kelompok kesejahteraan Desil 1 sampai 5. Pemprov DKI menyatakan setiap pendaftar akan diverifikasi agar memenuhi kriteria.

"Program ini kami prioritaskan bagi warga yang paling membutuhkan. Karena itu, setiap pendaftar akan diverifikasi untuk memastikan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan serta sesuai dengan kebutuhan yang ada" tutur Afan.

Dalam laporan lain, Program Padat Karya 2026 disebut memberikan upah setara UMP DKI Jakarta, sekitar Rp5,7 juta per bulan, kepada peserta yang lolos seleksi. Program ini melibatkan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Bina Marga, Dinas Pertamanan dan Sumber Daya Air. 

Tingginya minat terhadap Program Padat Karya tidak bisa dilepaskan dari kondisi ketenagakerjaan Jakarta. Badan Pusat Statistik DKI Jakarta mencatat jumlah angkatan kerja pada Februari 2026 mencapai 5,53 juta orang, naik 57,64 ribu orang dibanding Februari 2025. Jumlah penduduk bekerja mencapai 5,20 juta orang.

Pengangguran di Jakarta Masih Besar

Meski ada perbaikan, pengangguran di Jakarta masih cukup besar. BPS DKI mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka atau TPT Jakarta pada Februari 2026 sebesar 6,03%, turun 0,15% poin dibandingkan Februari 2025. 

"Turun sekitar 4,54 ribu orang dibandingkan Februari tahun 2025," kata Kepala BPS DKI Jakarta Kadarmanto.

ia juga menjelaskan penyerapan tenaga kerja meningkat dalam periode Februari2025 sampai Februari 2026. Namun, ia mengingatkan bahwa masih ada sekitar enam dari 100 orang angkatan kerja yang merupakan pengangguran.

“Di bulan Februari tahun lalu, TPT menunjukkan angka sebesar 6,18%. Tingkat penurunan terbuka di Jakarta turun dari 6,18% menjadi 6,03 persen,” tutur Kadarmanto. 

Kondisi pekerja informal juga menjadi perhatian. BPS DKI mencatat 1,98 juta orang atau 38,13% penduduk bekerja di Jakarta berada pada kegiatan informal pada Februari 2026. Angka itu naik dibandingkan Februari 2025, terutama karena bertambahnya peerusaha sendiri. =

“Peningkatan proporsi pekerja informal ini terutama didorong bertambahnya jumlah pekerja dengan status berusaha sendiri, yang memberikan perubahan jumlah pekerja yang paling banyak di antara status pekerja,” kata Kadarmanto.

Dalam situasi tersebut, Padat Karya menjadi salah satu instrumen cepat untuk menjaga daya beli warga yang belum memperoleh pekerjaan tetap. Namun, program ini bukan satu-satunya langkah Pemprov DKI dalam memperluas akses kerja. Pemerintah daerah juga menggelar bursa kerja atau job fair di berbagai wilayah.

Data mencatat Pemprov DKI menyediakan 3.299 lowongan kerja melalui Job Fair Tahap I Jakarta Selatan Career Fest and Bazaar 2026 pada 7-8 Juli di Gedung Nyi Ageng Serang, Setiabudi, Jakarta Selatan. Bursa kerja itu melibatkan 37 perusahaan dari sektor telekomunikasi, ritel, logistik, farmasi, maka sektor lainnya.

"Kami mengundang 37 perusahaan yang memberikan kesempatan sekitar 3.299 lowongan. Mudah-mudahan, seluruh lowongan tersebut dapat terserap semaksimal mungkin," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta Syaripudin.

Syaripudin menyebut penyelenggaraan bursa kerja menjadi upaya pemerintah mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja. Ia juga mengakui masih ada kesenjangan antara kompetensi pencari kerja dan kebutuhan dunia usaha serta industri. Karena itu, Pemprov DKI menyediakan pelatihan kerja gratis di pusat pelatihan di lima wilayah kota, termasuk uji kompetensi fikat dari BNSP.

Dari sisi efektivitas, Disnakertransgi DKI mencatat sekitar 40 persen pelamar dapat diterima kerja setelah mengikuti job fair, tetapi hasil akhir biasanya baru terlihat setekrutmen selesai. 

"Kalau dari hasil evaluasi memang itu kita perlu waktu ya, dua minggu sampai satu bulan dari seleksi yang dilaksanakan. Efektivitasnya bisa sampai di posisi 40 persen yang diterima," ujarnya.

Menurut Syaripudin, evaluasi tidak bisa dilakukan saat acara berlangsung karena perusahaan masih harus menyeleksi berkas dan hasil wawancara peserta. Dengan kata lain, kebijakan perluasan kesempatan kerja membutuhkan proses lanjutan, tidak cukup hanya membuka lowongan atau mempertengan perusahaan. 

Padat Karya Tidak Sama dengan Job Fair

Program Padat Karya memiliki karakter berbeda dari job fair. Jika job fair menghubungkan pelamar dengan perusahaan formal, Padat Karya menyediakan pekerjaan sementara yang langsung terkait kebutuhan pemeliharaan kota. Pekerjaan semacam ini dapat membantu warga memperoleh penghasilan lebih cepat, terutama mereka yang sedang berada dalam masa transisi mencari pekerjaan tetap.

Namun, besarnya jumlah pelamar juga memberi pesan, kebutuhan kerja di Jakarta masih jauh lebih besar dibandingkan lowongan yang tersedia melalui program ini. Dengan 132.627 pelamar untuk 2.843 lowongan, persaingan masuk program Padat Karya sangat ketat. Artinya, program ini hanya dapat menjadi bantalan sementara, bukan solusi tunggal untuk persoalan pengangguran.

Karena itu, transparansi seleksi menjadi sangat penting. Ketika program ditujukan bagi kelompok rentan, praktik titipan akan merusak tujuan kebijakan dan dapat membuat warga yang paling membutuhkan justru tersisih. Pernyataan Pramono yang meminta kepala dinas menjadi pemutus akhir seleksi menunjukkan Pemprov DKI ingin memastikan proses berjalan lebih akuntabel.

Di sisi lain, Pemprov DKI juga perlu memastikan peserta yang tidak lolos tetap terhubung dengan program lain, seperti pelatihan kerja, pemagangan, job fair, atau layanan informasi karier. Tanpa tindak lanjut, puluhan ribu pendaftar yang tidak terserap berpotensi kembali kehilangan akses terhadap peluang kerja.

Tantangan berikutnya adalah memastikan program Padat Karya benar-benar menghasilkan dua manfaat sekaligus. Pertama, memberi penghasilan sementara bagi warga yang membutuhkan. Kedua, mendukung pekerjaan nyata di lapangan, seperti penataan lingkungan, pemeliharaan jalan, perawatan taman, pengelolaan saluran air, dan kebersihan kota.

Jika dijalankan dengan tepat sasaran, Padat Karya dapat menjadi jembatan bagi warga rentan untuk bertahan di tengah tekanan ekonomi. Namun, program ini tetap perlu dilengkapi strategi jangka panjang berupa penciptaan lapangan kerja formal, peningkatan keterampilan, penguatan industri, dan penyesuaian kompetensi tenaga kerja dengan kebutuhan pasar.

Pada akhirnya, angka 132.627 pelamar bukan sekadar statistik pendaftaran. Angka itu menunjukkan masih banyak warga Jakarta yang membutuhkan pekerjaan dan penghasilan. Program Padat Karya memberi ruang bantuan cepat, tetapi pekerjaan besar Pemprov DKI adalah memastikan bantuan sementara itu tidak berhenti sebagai solusi sesaat.