periskop.id - Nilai tukar rupiah ditutup melemah pada perdagangan Rabu, 29 April 2026, di tengah penguatan indeks dolar Amerika Serikat (AS) yang dipicu meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah serta penantian keputusan suku bunga The Federal Reserve (The Fed).

Pengamat pasar uang Ibrahim Assuaibi mengatakan, rupiah ditutup melemah 83 poin ke level Rp17.326 per dolar AS dari sebelumnya Rp17.243. Sepanjang perdagangan, rupiah bahkan sempat tertekan hingga 95 poin.

Dari sentimen eksternal, penguatan dolar AS dipengaruhi kekhawatiran pasar terhadap perkembangan konflik di Timur Tengah, termasuk keputusan Uni Emirat Arab (UEA) yang keluar dari kelompok produsen OPEC. Langkah tersebut dinilai memperkuat ketidakpastian pasokan energi global di tengah gangguan akibat perang Iran.

Selain itu, Amerika Serikat disebut akan memperpanjang blokade terhadap pelabuhan Iran, yang berpotensi memperdalam gangguan arus perdagangan minyak dari kawasan tersebut. Kondisi ini semakin menekan sentimen risiko global, terutama karena Selat Hormuz yang menjadi jalur sekitar 20% pasokan minyak dunia masih terganggu akibat eskalasi konflik.

“AS terus menekan ekonomi Iran dengan membatasi ekspor minyak dan akses pelabuhan, sementara konflik di kawasan masih buntu meskipun ada gencatan senjata yang rapuh. Ketidakpastian ini membuat investor beralih ke dolar AS sebagai aset safe haven,” jelas Ibrahim dalam keterangannya, Rabu (29/4).

Selain faktor geopolitik, pasar juga menantikan keputusan The Fed yang diperkirakan mempertahankan suku bunga di kisaran 3,50% hingga 3,75%. Fokus investor tertuju pada sinyal kebijakan ke depan, terutama terkait dampak kenaikan biaya energi terhadap arah suku bunga jangka panjang.

Dari dalam negeri, tekanan terhadap rupiah juga berasal dari faktor struktural dan persepsi risiko kebijakan. Stagnasi pertumbuhan ekonomi di kisaran 5% dinilai tidak hanya dipengaruhi faktor ekonomi murni, tetapi juga ketidakpastian hukum yang membuat pengambil kebijakan cenderung berhati-hati dalam mengambil keputusan strategis.

Selain itu, lembaga pemeringkat Fitch Ratings menyoroti sejumlah kekhawatiran investor terhadap Danantara, yang menjadi salah satu faktor dalam penurunan outlook utang Indonesia dari stabil menjadi negatif pada Maret 2026. Kekhawatiran tersebut mencakup isu tata kelola, potensi konsentrasi pelaporan, serta risiko penggunaan dana untuk menutup kebutuhan fiskal pemerintah.

“Risiko kriminalisasi kebijakan membuat pejabat publik cenderung menghindari pengambilan keputusan strategis, terutama yang berkaitan dengan sektor bisnis. Sementara itu, kekhawatiran terhadap tata kelola Danantara juga menjadi perhatian investor global,” tambah Ibrahim.