Periskop.id - Badan Anggaran (Banggar) DPR mendesak Bank Indonesia (BI) untuk mengubah pendekatannya dalam menjaga nilai tukar rupiah pada 2027. Desakan itu muncul di tengah fakta kurs yang sudah menyentuh Rp17.745 per dolar AS, melampaui batas atas target tahun depan sebesar Rp17.500.
Anggota Banggar DPR Dolfie OFP mempertanyakan strategi bank sentral dalam rapat pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2027. Ia menilai pola yang selama ini diterapkan BI lebih diarahkan pada pengendalian gejolak nilai tukar, bukan pada stabilitas rupiah berdasarkan nilai fundamentalnya.
"Kemarin disebutkan gejolak itu dikendalikan plus minus 5%. Kalau plus minus 5% berlangsung selama lima tahun, sudah 25% dia terdepresiasi. Kalau 10 tahun [terdepresiasi] 50%. Itulah yang kami lihat kalau dibandingkan nilai tukar rupiah 10 tahun lalu dengan sekarang. Cocok polanya karena BI menggunakan teori mengendalikan gejolak," terang Dolfie dalam rapat pembahasan KEM PPKF 2027 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (17/6).
Karena itu, politisi yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi XI DPR itu mendorong BI agar kebijakan moneternya memastikan kurs rupiah selaras dengan nilai fundamental ekonomi. Ia menilai pola pengendalian gejolak yang dipakai bank sentral selama ini selalu menyisakan pihak yang diuntungkan dan pihak yang merugi.
Anggota Banggar DPR lainnya, Kamrussamad, turut menyoroti tren pelemahan rupiah selama dua dekade terakhir. Ia memaparkan, di era pemerintahan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, rupiah tergerus dari Rp8.000 ke Rp12.000 per dolar AS dalam rentang 10 tahun.
Tren serupa berlanjut di periode Presiden ke-7 Joko Widodo. Rupiah kembali melemah dari Rp12.800 ke Rp15.600 per dolar AS sepanjang satu dekade pemerintahannya.
"Depresiasi nilai tukar rupiah konsisten terjadi dalam dua dekade terakhir, di kisaran 26-31%. Berarti kita harus memperbaiki," ujar politisi Partai Gerindra itu.
Merespons kritik tersebut, Deputi Gubernur BI Aida S. Budiman menegaskan bank sentral selalu berkomitmen menjaga stabilitas nilai tukar secara menyeluruh. Ia menguraikan, dasar penetapan target kurs mengacu pada nilai fundamental rupiah yang diukur dari perkembangan neraca pembayaran serta pertumbuhan ekonomi, sehingga rentang Rp16.800 hingga Rp17.500 per dolar AS yang disepakati untuk 2027 merupakan cerminan asumsi fundamental tersebut.
"Pada saat kami mempunyai asumsi nilai tukar fundamental tadi, tentunya itu berdasarkan berapa kira-kira pertumbuhan proyeksi PDB-nya, berapa current account-nya, berapa financial account-nya. Jadi itu caranya kami dalam melakukan proyeksi ataupun perkiraan nilai tukar fundamental," ujarnya pada forum yang sama.
Meski begitu, Aida membenarkan persepsi pasar dan berbagai indikator makroekonomi lain turut memengaruhi pergerakan kurs di lapangan. Karena itu, BI menetapkan koridor tertentu untuk pergerakan nilai tukar yang diizinkan, sebagai bagian dari sistem nilai tukar yang dianut Indonesia.
"Koridor ini sejalan dengan sistem nilai tukar kita, yaitu yang mengambang terkendali. Ini kami perlukan dalam rangka menjaga bagaimana pergerakan tadi tetap terjaga dan terus sesuai dengan indikator-indikator makroekonomi," pungkas Aida.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar