Periskop.id - Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Moh. Jumhur Hidayat menyebut sekitar 700 ribu hektare kawasan mangrove di Indonesia berada dalam kondisi bermasalah dan perlu dipulihkan. Pemulihan tersebut dinilai mendesak karena mangrove memiliki peran besar dalam melindungi ekosistem pesisir, menyerap karbon, serta menopang ekonomi masyarakat.

Jumhur mengatakan Indonesia memiliki sekitar 3,4 juta hektare mangrove. Namun, sebagian di antaranya mengalami kerusakan sehingga membutuhkan rehabilitasi dan penanaman kembali.

Advertisement

"Dari 3,4 juta hektare mangrove, sekitar 700 ribuan hektare itu bermasalah dan rusak. Itu juga bagian daripada kami untuk memastikan penanaman kembali mangrove," kata Jumhur di Yayasan Bambu Indonesia, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (14/6). 

Menurut Jumhur, pemerintah terus mendorong rehabilitasi mangrove di berbagai daerah. Gerakan pemulihan tidak hanya dilakukan menjelang Hari Mangrove Nasional pada 26 Juli, tetapi perlu menjadi agenda berkelanjutan sepanjang tahun.

"Gerakan menanam mangrove sudah terjadi di mana-mana, kita terus dorong," tambah Jumhur.

Mangrove memiliki posisi penting dalam agenda pemulihan lingkungan nasional. Ekosistem ini menjadi benteng alami kawasan pesisir dari abrasi, gelombang besar, dan intrusi air laut. Selain itu, mangrove juga menjadi habitat berbagai biota laut seperti ikan, udang, kepiting, dan berbagai spesies pesisir lainnya.

Dari sisi perubahan iklim, Jumhur menegaskan, mangrove memiliki kemampuan menyerap karbon yang jauh lebih tinggi dibandingkan vegetasi biasa. Karena itu, pemulihan mangrove menjadi bagian penting dari upaya mengurangi dampak krisis iklim.

"Mangrove itu bisa punya kebaikan dari tanaman biasa, empat kali lipat menyerap karbon dioksida," jelasnya.

Ekosistem Karbon Biru Strategis
Kemampuan menyerap karbon ini menjadikan mangrove sebagai salah satu ekosistem karbon biru yang strategis. Karbon biru merujuk pada karbon yang disimpan oleh ekosistem pesisir dan laut, termasuk mangrove, padang lamun, dan rawa asin. Jika ekosistem ini rusak, cadangan karbon yang tersimpan dapat terlepas kembali ke atmosfer dan memperburuk emisi.

Jumhur juga menekankan bahwa manfaat mangrove tidak berhenti pada fungsi ekologis. Kawasan mangrove yang sehat dapat menjadi sumber penghidupan masyarakat pesisir melalui kegiatan ekonomi berbasis alam.

"Kalau mangrove itu bagus, banyak sekali kegiatan ekonomi bisa dikerjakan. Mulai dari kepiting, ikan, kemudian bisa jadi makanan dan macam-macam lainnya," kata Jumhur.

Dengan ekosistem yang terjaga, masyarakat pesisir dapat mengembangkan perikanan, budidaya kepiting, ekowisata, olahan pangan, hingga usaha lokal lain yang bergantung pada kesehatan lingkungan. Artinya, rehabilitasi mangrove bukan hanya kegiatan menanam pohon, tetapi juga investasi untuk ketahanan ekonomi warga pesisir.

Karena itu, Jumhur meminta semua pihak menjaga kawasan mangrove dari kerusakan akibat aktivitas pembangunan maupun faktor lain. Ia menilai setiap kegiatan pembangunan yang berpotensi mengurangi tutupan mangrove harus disertai tanggung jawab pemulihan yang lebih besar.

"Bagi mereka yang merusak karena satu dan lain hal soal pembangunan, pemerintah daerah, pemerintah, siapa pun, pastikan juga jumlah mangrove yang ditanam diperluas lebih banyak lagi sehingga kita bisa menjaga keutuhan," ujar Jumhur.

Pernyataan tersebut menjadi peringatan, pembangunan di wilayah pesisir tidak boleh mengabaikan daya dukung lingkungan. Alih fungsi lahan, pembangunan tidak terkendali, perluasan tambak, pencemaran, dan abrasi menjadi sebagian faktor yang selama ini menekan ekosistem mangrove.

Data Peta Mangrove Nasional menunjukkan Indonesia memiliki tutupan mangrove sekitar 3,44 juta hektare atau salah satu yang terbesar di dunia. Namun, dalam beberapa dekade terakhir, tekanan terhadap kawasan pesisir membuat sebagian tutupan mangrove hilang atau menurun kualitasnya.

Kementerian Lingkungan Hidup sebelumnya juga menargetkan rehabilitasi ratusan ribu hektare mangrove hingga 2029 sebagai bagian dari komitmen iklim nasional. Target ini menunjukkan skala persoalan mangrove tidak kecil dan membutuhkan kerja lintas sektor.

Dalam konteks itu, pemulihan mangrove tidak cukup hanya dengan penanaman bibit. Program rehabilitasi perlu memastikan lokasi sesuai, jenis mangrove tepat, masyarakat dilibatkan, kawasan terlindungi, dan bibit yang ditanam benar-benar tumbuh.

Banyak program penanaman mangrove gagal karena hanya mengejar jumlah bibit, tetapi tidak memperhatikan ekologi lokasi. Mangrove membutuhkan kondisi pasang surut, jenis tanah, salinitas, dan perlindungan yang sesuai. Tanpa perencanaan yang baik, bibit yang ditanam berisiko mati sebelum membentuk ekosistem baru.

Karena itu, pendekatan rehabilitasi perlu dilakukan secara ilmiah dan berbasis masyarakat. Masyarakat pesisir harus ditempatkan sebagai aktor utama karena mereka yang paling dekat dengan kawasan mangrove dan paling merasakan dampak kerusakannya.

Upaya serupa sebelumnya juga disampaikan Jumhur saat melakukan penanaman mangrove di Bali. Ia menyebut penanaman mangrove akan diintensifkan di berbagai wilayah sebagai respons terhadap tantangan lingkungan yang semakin terasa.

“Kami akan intensif melakukan penanaman mangrove ini di berbagai wilayah, sekarang di Bali,” ucapnya di Denpasar, Rabu.
Bencana Hidrometeorologi
Dalam kegiatan tersebut, Jumhur mengingatkan, kerusakan lingkungan kini bukan persoalan jauh. Dampaknya sudah terlihat melalui bencana hidrometeorologi, abrasi, banjir, serta menurunnya kualitas ruang hidup masyarakat.

Karena itu, rehabilitasi mangrove perlu diposisikan sebagai bagian dari strategi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim. Mangrove membantu menyerap karbon, mengurangi risiko bencana pesisir, menjaga keanekaragaman hayati, dan memperkuat penghidupan masyarakat.

Selain pemerintah pusat, peran pemerintah daerah menjadi penting karena banyak kawasan mangrove berada di wilayah pesisir yang beririsan dengan rencana tata ruang, perizinan usaha, pembangunan infrastruktur, dan aktivitas masyarakat. Pemerintah daerah perlu memastikan kebijakan pembangunan tidak mempercepat kerusakan mangrove.

Kolaborasi dengan komunitas lingkungan, akademisi, pelaku usaha, TNI/Polri, kelompok nelayan, dan warga pesisir juga diperlukan. Rehabilitasi mangrove akan lebih kuat jika tidak hanya datang dari program pemerintah, tetapi juga menjadi gerakan sosial yang dirawat masyarakat.

Dari sisi ekonomi, mangrove yang sehat dapat menjadi modal besar bagi pengembangan ekowisata dan usaha lokal. Kawasan mangrove dapat menjadi lokasi edukasi lingkungan, wisata perahu, pengamatan burung, kuliner hasil pesisir, hingga pembelajaran tentang karbon biru.

Namun, pemanfaatan ekonomi harus dilakukan tanpa merusak fungsi utama mangrove. Prinsipnya bukan mengubah mangrove menjadi kawasan bisnis, tetapi memanfaatkan ekosistem secara bijak agar masyarakat memperoleh manfaat tanpa menghilangkan perlindungan alamnya.

Dengan sekitar 700 ribu hektare mangrove yang perlu dipulihkan, Indonesia menghadapi pekerjaan besar. Angka tersebut menunjukkan bahwa rehabilitasi tidak bisa berjalan sporadis. Pemerintah perlu memiliki data yang akurat, target tahunan yang jelas, pembiayaan memadai, serta mekanisme pengawasan yang kuat.

Pemulihan mangrove juga harus disambungkan dengan agenda iklim nasional. Jika dikelola dengan baik, mangrove dapat membantu menurunkan emisi, memperkuat ketahanan pesisir, dan memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat. Sebaliknya, jika kerusakan dibiarkan, Indonesia berisiko kehilangan benteng alami pesisir sekaligus cadangan karbon yang sangat penting.

Karena itu, pesan Jumhur menjadi jelas: mangrove tidak boleh hanya dirayakan saat hari peringatan lingkungan. Rehabilitasi harus menjadi pekerjaan rutin, terukur, dan melibatkan banyak pihak. Dengan begitu, pemulihan 700 ribu hektare mangrove dapat menjadi langkah nyata untuk menjaga pesisir Indonesia, mengurangi dampak krisis iklim, dan memperkuat ekonomi masyarakat pesisir.