Periskop.id - Puyuh gonggong biasa atau Arborophila orientalis dinilai berpotensi menjadi fauna khas bumi Pandalungan. Burung endemik ini memiliki sebaran sangat terbatas karena hanya ditemukan di kawasan dataran tinggi Hyang Argopuro, Pegunungan Ijen, dan Taman Nasional Meru Betiri.

Peneliti Program Studi Biologi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Jember, Arif Mohammad Siddiq, mengatakan, puyuh gonggong biasa memiliki keunikan yang kuat untuk dijadikan simbol fauna lokal. Selain hanya hidup di kawasan tertentu, burung ini juga memiliki suara khas yang melengking dan terdengar seperti gonggongan anjing.

Advertisement

"Fauna itu unik dan tiada duanya karena hanya ada di bumi Pandalungan. Burung itu hanya hidup di dataran tinggi Hyang Argopuro, Pegunungan Ijen, dan Taman Nasional Meru Betiri," katanya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Minggu (14/6). 

Menurut Arif, informasi tentang puyuh gonggong biasa belum banyak diketahui masyarakat. Padahal, burung tersebut memiliki nilai ekologis dan identitas lokal yang kuat. Kondisinya juga perlu mendapat perhatian karena masuk dalam kategori rentan terhadap kepunahan.

"Saya sudah tiga tahun naik turun di wilayah Pegunungan Ijen dan TNBTS untuk melakukan pengamatan puyuh gonggong biasa. Banyak keunikan puyuh gonggong biasa yang berpotensi menjadikannya sebagai fauna khas bumi Pandalungan," tutur Arif.

Puyuh gonggong biasa merupakan burung penghuni lantai hutan. Berbeda dengan burung yang sering terlihat terbang di ruang terbuka, spesies ini lebih banyak bergerak di bawah tutupan kanopi hutan yang rapat. Karena sifatnya yang cenderung tersembunyi, keberadaannya sulit diamati secara langsung.

Arif menjelaskan, burung ini hidup berkelompok dengan jumlah sekitar lima hingga 15 ekor. Habitatnya berada pada ketinggian 500 hingga 2.200 meter di atas permukaan laut, meski umumnya lebih banyak dijumpai pada ketinggian di atas 1.000 meter.

"Mereka aktif mencari makan di pagi dan sore hari menjelang malam di lantai hutan yang tutupan kanopi pohonnya masih rapat," jelas Arif.

Untuk mempelajari perilaku puyuh gonggong biasa di alam liar, Arif menggunakan kamera jebak. Metode ini dipilih karena burung tersebut sulit dijumpai langsung dan lebih mudah terdeteksi melalui rekaman otomatis di jalur jelajah satwa.

Selama penelitian di kawasan Pegunungan Ijen dan Taman Nasional Meru Betiri, kamera jebak tidak hanya merekam puyuh gonggong biasa. Arif juga menemukan sejumlah satwa lain, seperti ajag atau anjing liar, merak, hingga macan tutul. Temuan tersebut menunjukkan kawasan itu masih menyimpan kekayaan biodiversitas yang penting.

"Keberadaan burung endemik itu menambah daya tarik wilayah Hyang Argopuro, Pegunungan Ijen, dan TNBTS. Keberadaan puyuh gonggong biasa melengkapi kekayaan alam bumi Pandalungan," ujar Arif.

Sepuluh Spesies Burung Dilindungi
Berdasarkan penelitian Arif bersama tim pada 2021 di Pegunungan Ijen, tercatat 57 spesies burung di kawasan tersebut. Dari jumlah itu, sepuluh spesies tergolong burung yang dilindungi. Beberapa di antaranya burung madu gunung, elang hitam, julang emas, cekakak Jawa, serta puyuh gonggong biasa.

Keberadaan puluhan spesies burung tersebut memperlihatkan bahwa lanskap pegunungan di wilayah Pandalungan bukan hanya penting secara ekologis, tetapi juga potensial dikembangkan sebagai kawasan edukasi dan wisata minat khusus seperti pengamatan burung atau bird watching.

Meski demikian, status puyuh gonggong biasa masih memerlukan perhatian lebih. Arif menyebut burung ini terancam oleh alih guna lahan dan perburuan liar. Ironisnya, meski disebut berada dalam status terancam, puyuh gonggong biasa belum masuk daftar satwa yang dilindungi.

"Walau statusnya terancam punah namun puyuh gonggong biasa belum masuk dalam satwa yang dilindungi. Hidupnya kini terancam oleh alih guna lahan dan perburuan liar," ungkapnya..

Ancaman alih fungsi lahan menjadi persoalan serius karena puyuh gonggong biasa bergantung pada hutan dengan tutupan kanopi rapat. Ketika habitat hutan berkurang, ruang hidup burung ini ikut menyempit. Perubahan kualitas hutan juga dapat memengaruhi ketersediaan pakan, tempat berlindung, dan area berkembang biak.

Perburuan liar juga menjadi ancaman tambahan. Burung-burung endemik yang langka kerap memiliki nilai jual di pasar ilegal karena dianggap unik. Semakin terbatas sebaran suatu spesies, semakin besar pula risiko populasinya terganggu jika ditangkap dari alam.

Dalam studi tentang perdagangan burung puyuh pegunungan endemik Jawa, peneliti Vincent Nijman mencatat bahwa white-faced hill partridge atau Arborophila orientalis pernah ditemukan dalam perdagangan burung di pasar maupun platform daring. Studi itu memperkirakan perdagangan white-faced hill partridge dapat mencapai ratusan ekor per tahun dalam skenario tertentu, meski angka tersebut memiliki keterbatasan karena bergantung pada asumsi perputaran pasar.

Temuan semacam itu memperkuat alasan mengapa puyuh gonggong biasa perlu mendapat perhatian konservasi. Jika spesies dengan sebaran sempit terus menghadapi tekanan habitat dan perburuan, peluang penurunan populasi akan semakin besar.

Arif dan para peneliti Unej mendorong pemerintah segera memasukkan puyuh gonggong biasa sebagai satwa yang dilindungi. Perlindungan hukum dinilai penting agar ada dasar kuat untuk mencegah penangkapan, perdagangan, dan gangguan terhadap habitatnya.

"Puyuh gonggong berpotensi menjadi fauna khas dan kebanggaan warga Jember dan sekitarnya, sehingga wajib dilindungi, termasuk memperbanyak penelitian dan kajian mengenai puyuh gonggong agar makin banyak informasi yang dihasilkan, harapannya masyarakat tahu dan tergerak melestarikannya,” ujar Arif.

Satwa Endemik Lokal
Dorongan perlindungan ini sejalan dengan kebutuhan memperbarui perhatian terhadap satwa endemik lokal yang belum populer. Selama ini, kampanye konservasi sering berfokus pada satwa besar atau ikonik seperti harimau, badak, orangutan, dan gajah. Padahal, satwa kecil seperti burung penghuni lantai hutan juga memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem.

Puyuh gonggong biasa dapat menjadi pintu masuk untuk memperkuat identitas ekologi kawasan Pandalungan. Istilah Pandalungan merujuk pada wilayah kebudayaan di Jawa Timur bagian timur yang mempertemukan unsur Jawa, Madura, dan berbagai komunitas lokal. Dengan menjadikan puyuh gonggong biasa sebagai fauna khas, identitas budaya dan identitas alam kawasan dapat saling menguatkan.

Namun, penetapan sebagai fauna khas tidak cukup hanya bersifat simbolik. Jika ingin benar-benar berdampak, status tersebut perlu diikuti langkah konkret, mulai dari penelitian populasi, pemetaan habitat, pengawasan kawasan hutan, edukasi masyarakat, hingga penegakan hukum terhadap perburuan.

Penelitian lanjutan juga diperlukan karena informasi mengenai puyuh gonggong biasa masih terbatas. Data mengenai jumlah populasi, pola reproduksi, wilayah jelajah, variasi suara, tekanan habitat, dan hubungan dengan satwa lain perlu terus dikembangkan. Informasi ilmiah seperti ini penting sebagai dasar kebijakan konservasi.

Di sisi lain, keterlibatan masyarakat lokal menjadi faktor kunci. Warga yang tinggal di sekitar Hyang Argopuro, Pegunungan Ijen, dan Taman Nasional Meru Betiri perlu mengetahui bahwa kawasan mereka menjadi rumah bagi satwa endemik yang tidak ditemukan di tempat lain. Kesadaran ini dapat membangun rasa bangga sekaligus tanggung jawab untuk menjaga hutan.

Jika dikelola dengan baik, keberadaan puyuh gonggong biasa juga dapat mendukung wisata alam berbasis konservasi. Pengamatan burung merupakan salah satu bentuk wisata minat khusus yang tidak membutuhkan pembangunan besar, tetapi memerlukan habitat yang sehat dan panduan yang baik.

Dengan cara itu, konservasi tidak hanya dipandang sebagai larangan, tetapi juga peluang ekonomi berkelanjutan. Masyarakat dapat memperoleh manfaat dari jasa pemandu, homestay, edukasi alam, dan promosi kawasan, sementara habitat burung tetap dijaga.

Puyuh gonggong biasa pada akhirnya menjadi pengingat bahwa kekayaan hayati lokal Indonesia masih banyak yang belum dikenal luas. Di balik hutan-hutan pegunungan timur Jawa, ada burung kecil bersuara unik yang dapat menjadi simbol kebanggaan Pandalungan.

Tantangannya kini adalah memastikan burung tersebut tidak hanya dikenal setelah populasinya semakin menyusut. Dengan penelitian, perlindungan hukum, dan keterlibatan masyarakat, puyuh gonggong biasa berpeluang menjadi fauna khas Pandalungan yang bukan hanya dibanggakan, tetapi juga benar-benar dilestarikan.