Periskop.id - Ratusan mahasiswa dari Universitas Padjadjaran (Unpad), Jumat (5/9), berunjuk rasa di depan Kompleks DPR/MPR Senayan, Jakarta. Mereka mendesak pemerintah agar memenuhi tenggat waktu tuntutan 17+8 yang diajukan segenap rakyat Indonesia.

"Kami di sini berangkat dari Jatinangor, mengundang seluruh rakyat Indonesia, kawan-kawan dari Jakarta, dan kawan-kawan dari masyarakat sipil, kita bersenang-senang di sini dan menuntut pertanggungjawaban," kata Wakil Ketua BEM Unpad Ezra setelah memberikan orasi di Jakarta, Jumat (5/9). 

Menurut dia, unjuk rasa tersebut merupakan aksi damai dan mengusung tema Piknik Nasional Rakyat. Tujuannya, untuk mendesak pemerintah agar memenuhi tuntutan rakyat rakyat yang telah diajukan oleh kelompok kolektif 17+8 Indonesia Berbenah dalam beberapa unjuk rasa sebelumnya.

Tuntutan Rakyat 17+8 yang disampaikan itu terbagi dalam dua bagian. Pertama, sebanyak 17 tuntutan diminta untuk dipenuhi dalam jangka pendek, yakni paling lambat 5 September 2025. Kedua, sebanyak delapan tuntutan lainnya mesti dipenuhi setidaknya dalam kurun waktu satu tahun atau paling lambat 31 Agustus 2026.

Isi tuntutan itu, antara lain pengusutan kasus kekerasan sepanjang demonstrasi pada 28-30 Agustus 2025, pembebasan demonstran yang dikriminalisasi, penghentian kekerasan oleh aparat, pencabutan wacana tunjangan DPR, reformasi lembaga negara, pengesahan RUU Perampasan Aset, dan lain-lain. 

Menyusul audiensi Anggota Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR Andre Rosiade dengan perwakilan badan eksekutif mahasiswa dan organisasi lainnya pada Rabu (3/9) yang membahas tuntutan rakyat tersebut, Ezra menilai masih terdapat kemunduran dari poin-poin tuntutan itu.

"Kita merasakan ada kemunduran. Contohnya, represifitas yang masih terjadi, itu kan kemunduran. Itu adalah salah satu poin-poin tuntutan," ujar Ezra.

Dalam unjuk rasa tersebut, massa juga mendesak pertanggungjawaban bagi para korban yang meninggal dan luka-luka saat berlangsungnya unjuk rasa pada 28 dan 29 Agustus 2025. Mereka menuntut pertanggungjawaban dan permintaan maaf yang dinilai belum layak untuk dapat diterima.
"Harapannya, hari ini adalah deadline dari tuntutan tanggal 5 September, ada progresifitas yang dikeluarkan dari pemerintah untuk memenuhi tuntutan masyarakat," tutur Ezra.

Dia pun menegaskan seluruh tuntutan itu penting dan harus dipenuhi oleh pemerintah. Namun, dia menggarisbawahi perlunya pemerintah untuk menghentikan represifitas dan tekanan-tekanan yang berlebihan kepada masyarakat.

Bersama-sama, mereka meminta kepada aparat agar memperlakukan masyarakat dengan perspektif yang empatik, moralistik dan mengedepankan kemanusiaan serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 

Respon Positif
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra memastikan, pemerintah bakal merespons positif 17+8 Tuntutan Rakyat yang dirangkum usai unjuk rasa di Jakarta dan berbagai daerah hingga akhir Agustus lalu.

“Sebagai tuntutan rakyat, pemerintah yang mendapat amanat rakyat tentu akan merespons positif apa yang menjadi tuntutan dan keinginan rakyatnya. Mustahil pemerintah mengabaikan tuntutan itu,” ujar Yusril saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Senada, Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno memastikan 17+8 tuntutan rakyat yang ramai dibicarakan di media social, menyusul gelombang aksi demonstrasi sepekan terakhir akan didengarkan sekaligus ditindaklanjuti.

Eddy, dalam keterangan diterima di Jakarta, Kamis, mengatakan semua tuntutan dan aspirasi rakyat merupakan masukan yang menjadi bahan evaluasi untuk berbenah, baik parlemen maupun partai politik.

“Kami di Partai Amanat Nasional terus berbenah mendengarkan masukan dari masyarakat tentu termasuk di dalamnya agenda 17+8,” kata Eddy yang juga Wakil Ketua Umum PAN tersebut.

Menurut dia, tuntutan 17+8 menjadi pijakan penting bagi partainya untuk merumuskan pembenahan kader ke depan. “Termasuk juga bagi kami yang saat ini mendapatkan amanah dari ketua umum sebagai pimpinan MPR RI,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Andre Rosiade mengatakan, akan menyerahkan langsung dokumen fisik tuntutan rakyat 17+8 yang diterimanya hari ini kepada pimpinan DPR RI.

“Dokumen ini nanti dari Sekretariat Jenderal DPR akan ke Badan Aspirasi juga dokumen ini akan kami serahkan langsung kepada pimpinan DPR, jadi lebih cepat prosesnya,” kata Andre di Gerbang Pancasila Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.