Periskop.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 menjadi undang-undang pada Selasa (23/09). Pengesahan ini dilakukan dalam Sidang Paripurna DPR RI Ke-5 Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2025-2026.
Dalam pengesahan tersebut, terjadi sejumlah perubahan pada pos anggaran, yang berdampak pada kenaikan nominal APBN 2026 dari nota keuangan RUU APBN pada Agustus lalu. Anggaran belanja negara yang semula sebesar Rp3.786,4 triliun naik menjadi Rp3.842,7 triliun. Sementara itu, pendapatan negara juga meningkat namun tidak signifikan, dari Rp3.147,6 triliun menjadi Rp3.153,9 triliun. Dengan demikian, APBN 2026 didesain dengan defisit sebesar Rp689,1 triliun.
Dalam rapat tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan rincian anggaran prioritas, termasuk alokasi untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemerintah menetapkan anggaran sebesar Rp335 triliun untuk program ini pada tahun 2026. Angka ini setara dengan 43,56% dari total anggaran pendidikan yang mencapai Rp769,1 triliun.
Purbaya menyampaikan apresiasinya atas dukungan DPR.
"Atas nama pemerintah kami menyampaikan apresiasi setingginya pimpinan dan seluruh anggota dewan atas dukungan dan persetujuan RAPBN menjadi Undang-Undang melalui proses pembahasan yang sangat konstruktif dan menampung aspirasi dan harapan yang berkembang di masyarakat," kata Purbaya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan tujuan dari program MBG.
"Program makan bergizi harus memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. MBG didesain untuk meningkatkan kualitas gizi anak sekolah, serta ibu hamil dan balita, sekaligus memberdayakan UMKM, serta mendorong ekonomi lokal," ujar Purbaya.
Sebelumnya, seperti dikutip oleh Antara, Rabu (20/8), Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2026 di Jakarta, Jumat (15/8), program MBG telah didukung oleh 5.885 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG. Dapur-dapur ini telah beroperasi di 38 provinsi, 510 kabupaten, dan 7.200 kecamatan.
Tinggalkan Komentar
Komentar