periskop.id - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengumumkan pengetatan impor pakaian bekas ilegal di Indonesia yang berdampak terhadap penjual thrifting Pasar Senen. Setelah Purbaya mengumumkan aturan tersebut, penjual di Pasar Senen mengaku mengalami penipisan stok pakaian bekas. 

“Beberapa minggu terakhir ini ketika ada statement Pak Purbaya melarang thrifting, barang masuknya agak susah, ketika awal statement Pak Purbaya,” kata Faris, salah satu penjual di Blok III Pasar Senen, kepada Periskop, Jumat (31/10).

Penipisan stok ini menghambat perputaran perdagangan para penjual di Pasar Senen. Pasalnya, penipisan stok terjadi sampai di gudang-gudang.

“Sebenarnya bal pakaian itu menjadi acuan untuk barang kita. ‎Kalau misalkan kita enggak ambil barang, maka enggak ada penjualan. Barangnya tidak ada. Apa yang kita jual ketika barang tidak ada?” ucap Faris.

Hal serupa juga dialami oleh penjual lainnya, Tri, yang mengaku stok pakaian bekas di Indonesia sangat sedikit. Bahkan, hanya beberapa penjual yang dapat bertahan dengan stok sedikit tersebut.

“Otomatis langsung menipis setelah Pak Purbaya bilang seperti itu. Hanya beberapa dari kami yang masih bertahan karena stok di Indonesia enggak sebanyak biasanya,” ungkap dia.

Penjual thrifting lainnya, Kiki, juga mengaku mengalami penipisan stok bal pakaian bekas impor. Menurut Kiki, penipisan stok terjadi akibat aturan Purbaya yang akan memperketat impor pakaian bekas di Indonesia.

“Sekarang (stok) lagi susah karena pemerintah yang mungkin stoknya lagi dibatasi atau dilarang barang dulu, pemerintah seperti itu kan biasanya,” ucap Kiki.

Meskipun mengalami penipisan stok pakaian bekas impor, Kiki tidak menaikkan harga jualnya ke pembeli. Jika menaikkan harganya, pembeli akan langsung mencari yang lebih murah di toko lain.

No (dinaikkan harganya). Sama saja. Nanti pembeli kabur ke sebelah,” pungkasnya dia.