periskop.id - Tenaga Ahli Gubernur Riau Abdul Wahid, Dani M Nursalam (DMN), menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (4/11). Sebelumnya, DMN sempat lolos saat operasi tangkap tangan (OTT).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan, ada seorang lainnya yang datang menyerahkan diri ke KPK, selain 9 orang yang sudah dibawa ke Jakarta.
"Selain mengamankan 9 orang. DMN juga sudah tiba di Gedung Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan," kata Budi kepada wartawan, Selasa (4/11).
Saat ini, DNM langsung dilakukan pemeriksaan oleh KPK.
"Selain mengamankan 9 orang yang sudah tiba di Gedung Merah Putih, saat ini penyidik juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap satu pihak lainnya, saudara DMN, selaku Tenaga Ahli Gubernur. Total yang sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik saat ini berjumlah 10 orang," ucap Budi.
Diketahui, DMN sempat dicari-cari petugas KPK, tetapi tidak ketemu. Dani akhirnya menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam OTT.
“Ya,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto singkat, seperti dikutip Antara di Jakarta, Senin (3/11).
Senada, Ketua KPK Setyo Budiyanto juga mengonfirmasi penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam OTT.
“Benar, sementara masih berproses,” ujar Setyo, Senin.
Namun, Budi belum merinci lebih jauh duduk perkara kasus ini, mengingat sampai saat ini penyidik masih berada di lapangan.
“Saat ini, ada sekitar 10 orang yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan,” tuturnya.
Dari kesepuluh orang itu, 9 di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Selasa (4/11).
Dari 8 orang yang tiba pada pukul 09.35 WIB, 5 di antaranya masuk lewat pintu belakang. Sementara itu, 3 orang lainnya lewat pintu depan, yaitu Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR Pemprov Riau Muhammad Arif Setiawan, dan Sekretaris Dinas PUPR Pemprov Riau Ferry Yunanda. Sementara itu, 1 orang lainnya, Tata Maulana selaku orang kepercayaan Abdul Wahid baru tiba di Gedung Merah Putih KPK, pukul 18.56 WIB.
Tinggalkan Komentar
Komentar