iklan periskop
Nasional

KPK Amankan Barang Bukti Uang Rp1,6 Miliar dalam Kasus OTT Gubernur Riau

KPK mengamankan barang bukti uang senilai Rp1,6 miliar dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid. Uang dalam rupiah, USD, dan pound sterling diamankan di Riau dan Jakarta.

9 bulan yang lalu · 2 mnt baca
KPK Amankan Barang Bukti Uang Rp1,6 Miliar dalam Kasus OTT Gubernur Riau
Jubir KPK, Budi Prasetyo, di Gedung KPK, Selasa (4/11). Periskop/Rachel Farahdiba
Ukuran teks
Sedang

periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Riau Abdul Wahid. Barang bukti tersebut berupa uang dari beragam mata uang.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan telah mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah, USD, dan pound sterling.

“Selain pihak-pihak yang diamankan, tim juga mengamankan barang bukti diantaranya sejumlah uang dalam bentuk rupiah, USD, dan juga pound sterling,” kata Budi kepada wartawan, di Gedung KPK, Selasa (4/11).

Barang bukti sejumlah uang tersebut yang diamankan oleh KPK senilai lebih dari Rp1 miliar.

“Total kalau dirupiahkan sekitar Rp1,6 miliar,” ucap Budi.

Budi menjelaskan, uang tersebut diduga bagian dari sebagian penyerahan kepada kepala daerah.

“Artinya kegiatan tangkap tangan ini adalah bagian dari beberapa atau dari sekian penyerahan sebelumnya. Ini sebelum kegiatan tangkap tangan ini diduga sudah ada penyerahan-penyerahan lainnya,” ujar Budi.

Uang-uang tersebut diamankan di tempat berbeda. Mata uang rupiah diamankan di Riau. Sementara itu, mata uang dollar dan poundsterling diamankan di Jakarta, tepatnya di salah satu rumah milik Abdul Wahid.

Budi pun mengimbau agar pemerintah Provinsi Riau untuk selalu memperbaiki kinerjanya. Sebab, Provinsi Riau sudah lebih dari satu kali memiliki dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor).

“Terlebih, kalau tidak salah hitungnya, sudah empat kali Provinsi Riau ini ada dugaan tindakan-tindakan korupsi atau korupsi yang kemudian ditangani oleh KPK,” ungkap Budi.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam OTT.

“Ya,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto singkat, seperti dikutip Antara di Jakarta, Senin (3/11). 

Senada, Ketua KPK Setyo Budiyanto juga mengonfirmasi penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam OTT.

“Benar, sementara masih berproses,” ujar Setyo, Senin.

Hanya saja, Budi belum merinci lebih jauh duduk perkara kasus ini, mengingat sampai saat ini penyidik masih berada di lapangan.

“Saat ini ada sekitar 10 orang yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan,” tuturnya. 

Dari kesepuluh orang itu, 9 di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih (KPK), Selasa (4/11). Sementara itu, seorang lainnya menyerahkan diri di hari yang sama.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai OTT, dan gubernur Riau dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.