periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Riau Abdul Wahid. Barang bukti tersebut berupa uang dari beragam mata uang.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan telah mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah, USD, dan pound sterling.

“Selain pihak-pihak yang diamankan, tim juga mengamankan barang bukti diantaranya sejumlah uang dalam bentuk rupiah, USD, dan juga pound sterling,” kata Budi kepada wartawan, di Gedung KPK, Selasa (4/11).

Barang bukti sejumlah uang tersebut yang diamankan oleh KPK senilai lebih dari Rp1 miliar.

“Total kalau dirupiahkan sekitar Rp1,6 miliar,” ucap Budi.

Budi menjelaskan, uang tersebut diduga bagian dari sebagian penyerahan kepada kepala daerah.

“Artinya kegiatan tangkap tangan ini adalah bagian dari beberapa atau dari sekian penyerahan sebelumnya. Ini sebelum kegiatan tangkap tangan ini diduga sudah ada penyerahan-penyerahan lainnya,” ujar Budi.

Uang-uang tersebut diamankan di tempat berbeda. Mata uang rupiah diamankan di Riau. Sementara itu, mata uang dollar dan poundsterling diamankan di Jakarta, tepatnya di salah satu rumah milik Abdul Wahid.

Budi pun mengimbau agar pemerintah Provinsi Riau untuk selalu memperbaiki kinerjanya. Sebab, Provinsi Riau sudah lebih dari satu kali memiliki dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor).

“Terlebih, kalau tidak salah hitungnya, sudah empat kali Provinsi Riau ini ada dugaan tindakan-tindakan korupsi atau korupsi yang kemudian ditangani oleh KPK,” ungkap Budi.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam OTT.

“Ya,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto singkat, seperti dikutip Antara di Jakarta, Senin (3/11). 

Senada, Ketua KPK Setyo Budiyanto juga mengonfirmasi penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam OTT.

“Benar, sementara masih berproses,” ujar Setyo, Senin.

Hanya saja, Budi belum merinci lebih jauh duduk perkara kasus ini, mengingat sampai saat ini penyidik masih berada di lapangan.

“Saat ini ada sekitar 10 orang yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan,” tuturnya. 

Dari kesepuluh orang itu, 9 di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih (KPK), Selasa (4/11). Sementara itu, seorang lainnya menyerahkan diri di hari yang sama.