periskop.id - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mulai menelusuri dugaan kerusakan hutan yang disebut berkaitan dengan bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Salah satu fokus penyelidikan adalah temuan gelondongan kayu yang ikut terseret arus banjir di sejumlah daerah.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan tim Satgas tidak hanya menyalurkan bantuan, tetapi juga mendatangi lokasi-lokasi yang menunjukkan adanya indikasi perusakan lingkungan. Menurutnya, keberadaan kayu-kayu besar yang terbawa banjir menjadi petunjuk awal untuk menelusuri aktivitas manusia yang berdampak pada kerusakan ekosistem.

“Di samping memberikan bantuan, tim Satgas PKH juga sudah bergerak mendatangi beberapa lokasi yang diduga adanya perbuatan-perbuatan yang merusak lingkungan hidup sehingga rusaknya ekosistem,” ujarnya di Jakarta, Jumat (5/12) dikutip dari Antara.

Anang menambahkan bahwa penyelidikan akan mencakup berbagai kemungkinan penyebab, termasuk aktivitas tambang atau penebangan di kawasan hutan. 

“Apakah ini nantinya akibat dari apa, apakah dari rusaknya kawasan hutan atau kayu-kayu tambang, nanti didalami. Yang jelas, tim PKH sudah bergerak,” katanya. 

Ia menambahkan, jika ditemukan unsur pidana, satgas akan menindak pihak yang bertanggung jawab.

Di sisi lain, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama Polri membentuk tim investigasi khusus untuk menelusuri asal-usul gelondongan kayu tersebut. Pembentukan tim dilakukan berdasarkan MoU antara kedua lembaga terkait sinergi pembangunan kehutanan.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan bahwa hasil investigasi nantinya akan diintegrasikan dengan langkah-langkah Satgas PKH. 

“Jadi nanti MoU kami dengan Kepolisian RI akan diintegrasikan dengan PKH untuk sesegera mungkin membuktikan atau menemukan asal usul kayu tersebut,” ujarnya.

Penyusuran aliran sungai di wilayah terdampak telah dilakukan menggunakan drone untuk memetakan jalur material kayu. Selain itu, tim juga memanfaatkan aplikasi Alat Identifikasi Kayu Otomatis (AIKO) untuk menganalisis jenis kayu, kondisi fisik, hingga tanda-tanda perlakuan manusia yang menempel pada potongan kayu tersebut.

Upaya investigasi ini dilakukan bersamaan dengan penanganan darurat di daerah yang mengalami banjir dan longsor. Pemerintah daerah di tiga provinsi masih melakukan pendataan kerusakan serta kebutuhan warga, sementara aparat pusat menelusuri penyebab di wilayah hulu sebagai langkah mencegah kejadian serupa.