periskop.id - Setelah melakukan agenda dengan Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkapkan pembahasan mengenai penataan aset-aset milik negara atau BUMN yang tak bersertifikat tanah.
“Bersama-sama membahas, penataan aset-aset milik negara, milik BUMN yang sampai saat ini puluhan ribu areal tanah tidak bersertifikat sehingga kami ingin mendorong sertifikasi,” kata Dedi Mulyadi, di Gedung KPK, Kamis (11/12).
Dedi Mulyadi juga menyoroti tentang kelengkapan administrasi, seperti izin lokasi, Hak Guna Usaha (HGU).
“Yang kedua adalah memiliki kelengkapan administrasi seperti izin lokasi, HGU yang habis bertahun-tahun tidak berproses, kami ingin dorong itu berproses,” tutur dia.
Ia juga membahas tentang pengembalian hutan, kebun, dan sungai sesuai fungsinya yang dikelola oleh BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai), PJT, dan PSDA.
“Untuk kembali sebagai fungsi sungai sehingga ada risiko di situ. Risikonya adalah areal-arealnya dihuni orang lain, dikuasai oleh orang lain sehingga ketika dihuni orang lain, dikuasai orang lain, kami akan melakukan langkah-langkah penertiban sebagaimana yang sudah dilakukan dalam 10 bulan terakhir,” ungkap Dedi.
Dedi mengaku akan mulai memperbaiki wilayah selatan Jawa Barat yang banyak mengalami alih fungsi lahan, seperti lereng gunung menjadi permukiman dan kebun sayur sehingga rawan longsor dan banjir.
“Kami ingin mencoba memitigasi, mencegah bencana terjadi di Jawa Barat dengan cara menghijaukan gunung, menghijaukan lereng, mengembalikan kembali fungsi pesawahan, mengembalikan kembali fungsi sungai karena biaya pencegahan lebih murah dibanding dengan recovery bencana,” ucap Dedi.
Dedi menegaskan, Jawa Barat akan bekerja sama dengan KPK sebagai mitra untuk melakukan koordinasi dan arah agar pembangunan sesuai undang-undang dan berbasis ekologi.
Direktur Korsup KPK Bahtiar Ujang memberikan respons terhadap kedatangan Dedi Mulyadi terkait mitigasi lingkungan dan penguatan aset negara.
“Saat ini perlu dilakukan langkah-langkah upaya strategis untuk mengantisipasi daripada hal-hal yang bisa terjadi, seperti contoh yang ada di Sumatera,” kata Bahtiar, di Gedung KPK.
Bahtiar menyampaikan, keberhasilan mitigasi harus dimulai dari pemanfaatan lahan tidur dan aset-aset yang terbengkalai.
“Ada PTPN maupun ada dari PU, ada beberapa aset yang akan difungsikan kembali, yang akan dilakukan langkah-langkah revitalisasi untuk ketahanan lingkungan,” tutur dia.
Bahtiar menjelaskan, pada prinsipnya KPK siap membantu Pemerintah Jawa Barat untuk mitigasi lingkungan agar tidak terjadi bencana alam.
“Pemerintah Jawa Barat meminta dari KPK untuk menguatkan langkah-langkah ini supaya bisa teralisasi,” ungkap Bahtiar.
Tinggalkan Komentar
Komentar