periskop.id – Menteri Sosial Saifullah Yusuf membeberkan simulasi penerimaan bantuan tunai bagi korban bencana di mana satu keluarga dengan empat anggota bisa mengantongi total dana hingga Rp13,4 juta selama masa transisi pemulihan tiga bulan.

"Kalau satu keluarga misalnya 4 orang, ditambah tadi Rp8 juta (bantuan isi rumah dan ekonomi), nilainya sekitar Rp13,4 juta per tiga bulan," jelas Saifullah Yusuf dalam Rapat Koordinasi Satgas Penanganan Bencana di Jakarta, Selasa (30/12).

Angka Rp13,4 juta tersebut bukan nominal tunggal. Jumlah itu merupakan akumulasi dari tiga komponen bantuan berbeda.

Komponen pertama adalah biaya isi hunian. Pemerintah memberikan Rp3 juta per Kepala Keluarga (KK).

Dana ini cair saat warga mulai menempati Hunian Sementara (Huntara) atau Hunian Tetap (Huntap). Tujuannya untuk membeli perabotan dasar seperti kasur atau alat masak.

Komponen kedua adalah bantuan pemulihan ekonomi. Nilainya ditetapkan sebesar Rp5 juta per keluarga.

Bantuan ini bersifat pemberdayaan. Harapannya, warga bisa menggunakannya sebagai modal usaha kecil-kecilan untuk bangkit kembali.

Komponen ketiga adalah Jaminan Hidup (Jadup). Ini adalah uang lauk pauk yang ditanggung negara selama tiga bulan pertama.

Besaran Jadup adalah Rp15.000 per orang per hari. Jika dihitung bulanan, setiap jiwa mendapatkan Rp450.000.

Gus Ipul, sapaan akrabnya, memberikan simulasi hitungan konkret. Misalkan satu keluarga korban terdiri dari ayah, ibu, dan dua anak (4 orang).

Maka hitungan Jadup per bulan adalah Rp450.000 dikali 4 orang. Hasilnya Rp1,8 juta per bulan untuk satu keluarga.

Selama tiga bulan, total Jadup yang diterima keluarga tersebut mencapai Rp5,4 juta.

Jika Rp5,4 juta (Jadup) ditambah Rp3 juta (isi hunian) dan Rp5 juta (modal usaha), maka total uang tunai yang diterima keluarga tersebut mencapai Rp13,4 juta.

Skema ini telah disepakati bersama Kementerian Keuangan. Tujuannya agar daya beli korban tetap terjaga selama masa darurat.

Namun, pencairan tetap melalui proses asesmen ketat. Data keluarga harus diverifikasi agar bantuan tidak salah sasaran.