periskop.id - DPR RI resmi mengesahkan penerimaan hibah alat peralatan pertahanan dan keamanan (Alpalhankam) dari Pemerintah Jepang. Dalam sidang yang sama, DPR juga menyetujui pembatalan rencana hibah militer dari Korea Selatan yang sebelumnya sempat disetujui.
Pimpinan Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno, dalam laporannya menekankan bahwa persetujuan legislatif adalah syarat mutlak bagi pemerintah sesuai aturan keuangan negara.
“Persetujuan DPR RI merupakan syarat wajib bagi pemerintah dalam menerima hibah atau pinjaman dari pemerintah maupun lembaga asing, sebagaimana diatur dalam Ketentuan Pasal 23 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara,” kata Dave dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR, Kamis (19/2).
Dave merinci, hibah dari Jepang berupa kapal patroli melalui skema Official Security Assistance (OSA).
“Komisi I DPR RI menyetujui penerimaan hibah Patrol Boat 18M Class senilai Rp1.900.000.000 (Rp1,9 miliar) dari Pemerintah Jepang kepada TNI AL,” lanjutnya.
Dave berharap hasil rapat kerja bersama Menteri Pertahanan (Menhan) dan Panglima TNI pada 10 Februari lalu segera dieksekusi.
“Selanjutnya, kami menanyakan kepada Sidang Dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi I DPR RI atas persetujuan penerimaan hibah Patrol Boat 18M Class dari Pemerintah Jepang dapat disetujui?” tanya pimpinan sidang sekaligus Ketua DPR, Puan Maharani. Peserta sidang kompak menjawab, “Setuju.”
Setelah laporan Komisi I disetujui, Puan menginformasikan adanya surat dari Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin terkait pembatalan komitmen hibah dari Korea Selatan.
“Pimpinan Dewan telah menerima surat Menteri Pertahanan Republik Indonesia Nomor B/185/M/I/2026 tanggal 27 Januari 2026 perihal pemberitahuan pembatalan rencana penerimaan hibah Alpalhankam dari Korea Selatan yang telah mendapat persetujuan pada rapat paripurna DPR RI sebelumnya,” ungkap Puan.
Kemudian, Puan meminta ketegasan para anggota dewan atas pembatalan tersebut.
“Untuk itu, kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap pembatalan rencana penerimaan hibah Alpalhankam dari Korea Selatan, apakah dapat disetujui?” tanya Puan yang dijawab serentak “Setuju” oleh seluruh peserta sidang.
Tinggalkan Komentar
Komentar