banner-sheroes-yoga
Nasional

BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Punya Direksi Baru, Fokus pada Perlindungan dan Kemandirian Rakyat

Cak Imin melantik jajaran baru BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan 2026–2031, menekankan amanah besar dalam melindungi rakyat serta memperkuat sistem jaminan sosial nasional.

BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Punya Direksi Baru, Fokus pada Perlindungan dan Kemandirian Rakyat
(Ki-ka) Eks Dirut BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat, Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito, Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (20/2). ANTARA/Anita Permata Dewi
Ukuran teks
Sedang

periskop.id - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar melantik jajaran Dewan Pengawas dan Direksi baru BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan untuk masa jabatan 2026–2031, Jumat lalu di Jakarta. Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 17/P Tahun 2026 dan Nomor 18/P Tahun 2026.

Prihati Pujowaskito resmi menjabat Direktur Utama BPJS Kesehatan menggantikan Ali Ghufron Mukti, sementara Saiful Hidayat menjadi Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan menggantikan Pramudya Iriawan Buntoro. Pergantian kepemimpinan ini diharapkan memperkuat sistem jaminan sosial nasional.

Dalam sambutannya, sosok yang akrab disapa Cak Imin menekankan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah besar karena berkaitan langsung dengan kesejahteraan rakyat. Ia menjelaskan bahwa tugas utama BPJS Kesehatan adalah melindungi masyarakat dari risiko kesehatan agar tetap mampu beraktivitas produktif.

Di sisi lain, BPJS Ketenagakerjaan bertugas melindungi pekerja dan keluarga dari risiko kerja, pemutusan hubungan kerja (PHK), kecelakaan, maupun kematian yang berpotensi menjerumuskan mereka ke jurang kemiskinan.

“Tugas kami adalah memastikan negara memampukan rakyat untuk hidup produktif dan bermartabat. Produktif artinya mampu terlepas dari bantuan sosial menuju kemandirian berkelanjutan, dan inilah inti pemberdayaan masyarakat,” kata Cak Imin di Jakarta, dilansir dari Antara pada Jumat (20/2).

Ia menambahkan bahwa seluruh jajaran Dewan Pengawas dan Direksi harus mengutamakan kepentingan rakyat serta menjalankan tugas dengan integritas, inovasi, kolaborasi, dan ketulusan.

Selain itu, pemerintah menekankan program kolaboratif dengan BPJS untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bersama BPJS Ketenagakerjaan, Kemenko PM menghadirkan hunian sewa terjangkau bagi pekerja melalui skema Manfaat Layanan Tambahan (MLT).

Cak Imin juga mendorong penghapusan tunggakan iuran bagi kelompok paling rentan, sehingga mereka dapat kembali menjadi peserta aktif dan memperoleh perlindungan sosial penuh.

“Kita semua, bersama BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan berbagai kementerian/lembaga, akan terus berupaya melayani kebutuhan kesehatan dan perlindungan sosial sebaik-baiknya,” ujar Menko Muhaimin.

Dengan kepemimpinan baru ini, pemerintah menargetkan layanan BPJS yang lebih cepat, tepat, dan inklusif, serta memperluas jangkauan perlindungan bagi masyarakat yang paling membutuhkan. Pelantikan diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sistem jaminan sosial nasional dan mendorong implementasi Inpres 8/2025 secara lebih optimal.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), dan BPJS Kesehatan dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.