periskop.id - BPJS Kesehatan mencatat masih terdapat 13 provinsi di Indonesia yang belum memiliki fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut yang memenuhi standar layanan. Kondisi ini menjadi tantangan dalam pemerataan akses pelayanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Analis Kebijakan Penjaminan Manfaat Rujukan Pratama BPJS Kesehatan, drg. Tiffany Monica, mengatakan wilayah tersebut membutuhkan perhatian khusus, baik dari sisi fasilitas kesehatan maupun sarana prasarana penunjang layanan medis.
“BPJS Kesehatan sudah mendata, di 13 daerah ini belum ada satu pun rumah sakit ataupun fasilitas kesehatan tingkat lanjut yang memenuhi standar layanan,” kata Tiffany dalam diskusi kesehatan memperingati Hari Ginjal Sedunia (World Kidney Day) 2026 di Jakarta, Rabu (11/3).
Ia menjelaskan keterbatasan tersebut tidak hanya berdampak pada layanan tertentu seperti pengobatan ginjal, tetapi juga berbagai layanan kesehatan lainnya.
“Bukan hanya terkait ginjal, tetapi secara keseluruhan di 13 daerah ini memang masih membutuhkan perhatian khusus, termasuk sarana prasarana seperti layanan hemodialisis dan lainnya,” ujarnya.
Secara nasional, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 3.194 fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL) hingga akhir 2025. Mayoritas rumah sakit yang bekerja sama merupakan rumah sakit tipe C, sementara jumlah rumah sakit tipe A masih relatif terbatas.
“Untuk FKRTL sendiri di tahun 2025 ditutup dengan 3.194 fasilitas yang bekerja sama. Kebanyakan memang tipe C, sedangkan tipe A hanya sekitar 80 rumah sakit,” jelas Tiffany.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga mencatat terdapat 23.770 fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang menjadi garda depan pelayanan kesehatan peserta JKN, dengan puskesmas sebagai fasilitas terbanyak.
BPJS Kesehatan menilai peningkatan jumlah fasilitas kesehatan dan pemerataan layanan menjadi langkah penting untuk memastikan peserta JKN di seluruh wilayah Indonesia dapat memperoleh akses layanan kesehatan yang setara.
Tinggalkan Komentar
Komentar