periskop.id - Presiden Prabowo Subianto menepis kekhawatiran publik mengenai menyempitnya ruang aman untuk bersuara menyusul rentetan aksi teror yang menimpa sejumlah tokoh kritis dalam setahun terakhir. Prabowo justru menyampaikan adanya kemungkinan operasi intelijen dari pihak tertentu yang sengaja dirancang untuk menyudutkan pemerintah.

Prabowo membandingkan daftar panjang kasus intimidasi yang menimpa jurnalis, akademisi, hingga aktivis, seperti Fransisca Christy Rosana (Tempo), Zainal Arifin Mochtar, dan Sherly Annavita, dengan kebebasan informasi di Indonesia yang dinilainya masih sangat terbuka.

“Apakah dibandingkan dengan banyak negara, apakah kita batasi tidak? TikTok, fake news, hoaks, kebohongan yang disiarkan tiap hari. Coba Anda lihat, coba Anda bandingkan dengan negara lain,” kata Prabowo, dikutip Jumat (20/3).

Prabowo memberikan perspektif berbeda dalam melihat pola teror yang menimpa kelompok kritis. Ia mengingatkan adanya potensi provokasi yang bertujuan menciptakan opini bahwa pemerintah saat ini bersifat otoriter. Secara spesifik, ia menyinggung istilah intelijen false flag operation (operasi bendera palsu).

“Kita ini bukan anak kecil, kita sudah hidup lama. Kadang-kadang ada peristiwa yang justru dibuat seolah-olah... Anda mengerti ya? Itu namanya provokasi. Itu ada di buku intelijen, namanya false flag operation,” tegasnya.

Prabowo menganalogikan taktik tersebut dengan aksi teror di kancah internasional yang kerap dimanipulasi aktornya untuk mengalihkan tuduhan kepada pihak lain. Ia mencontohkan bagaimana sebuah aksi bisa dirancang seolah-olah dilakukan oleh satu kelompok, meskipun sebenarnya dilakukan oleh pihak yang berlawanan.

“Melakukan aksi teror seolah-olah yang melakukan orang Palestina, tapi yang melakukan bukan, yang melakukan Mossad. Itu terjadi. Jadi sama juga ini, ini mau mengarah bahwa rezim kita otoriter, iya kan?” jelasnya.

Melalui penjelasan tersebut, Presiden mengisyaratkan bahwa rentetan kejadian yang menimpa tokoh-tokoh kritis belakangan ini merupakan upaya sistematis untuk merusak citra demokrasi di bawah kepemimpinannya. Baginya, banyaknya konten kritis dan informasi palsu yang masih bebas beredar di media sosial menjadi bukti pemerintah tidak melakukan pembatasan ruang menyuarakan pendapat.