periskop.id - Kementerian Pertahanan (Kemhan) bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI) resmi menyiapkan langkah efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM). Kebijakan ini diambil sebagai langkah proaktif mengantisipasi dinamika geopolitik global yang berpotensi memengaruhi stabilitas energi nasional sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Langkah-langkah yang disiapkan mencakup pengaturan penggunaan sumber daya secara lebih efektif dan berbasis prioritas, termasuk dalam operasional alutsista dan mobilitas dinas," kata Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Setjen Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, dalam keterangan tertulis, Senin (23/3).
Salah satu poin krusial dalam kebijakan ini adalah penyesuaian hari kerja dari lima hari menjadi empat hari pada fungsi-fungsi tertentu. Selain itu, Kemhan dan TNI juga akan mengatur penggunaan alutsista berdasarkan indeks prioritas serta membatasi penggunaan kendaraan dinas dan angkutan jemputan pegawai dengan tetap menjaga efektivitas tugas.
Rico menegaskan kebijakan penghematan ini bukan merupakan indikasi adanya kondisi darurat energi. Sebaliknya, kebijakan ini adalah wujud kesiapsiagaan dan disiplin institusi pertahanan dalam mengelola sumber daya strategis negara di tengah ketidakpastian global.
Brigjen Rico juga memberikan jaminan kepada publik bahwa stok energi untuk keperluan pertahanan tidak mengalami kendala. Ia memastikan cadangan energi nasional saat ini tetap berada dalam kondisi aman dan mencukupi untuk kebutuhan operasional.
“Melalui langkah ini, Kemhan dan TNI mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama memperkuat ketahanan nasional dengan mengedepankan efisiensi, tanggung jawab, dan semangat bela negara,” jelas Rico.
Sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) menyiapkan rancangan skema work from home (WFH) satu hari sepekan. Kebijakan ini bertujuan merespons lonjakan tajam harga minyak dunia sekaligus meningkatkan efisiensi waktu kerja pegawai.
“Terkait dengan kajian atas tingginya harga minyak, maka perlu efisiensi waktu kerja, di mana akan dibuka fleksibilitas untuk work from home satu hari dalam lima hari kerja," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, di Jakarta, Kamis (19/3).
Pemerintah memastikan rancangan efisiensi waktu kerja ini tidak hanya berlaku secara eksklusif bagi aparatur sipil negara di pusat. Skema penghematan ini membidik sasaran yang sangat luas, menyentuh berbagai sektor pekerja.
Penerapan fleksibilitas jam kerja ini belum akan berlaku secara langsung dalam waktu dekat. Otoritas terkait secara spesifik membidik momentum penerapan usai perayaan hari besar keagamaan nasional.
"Pasca Lebaran, tapi nanti kita akan tentukan kapan waktunya," jelas Airlangga.
Tinggalkan Komentar
Komentar