periskop.id - Kementerian Sosial mempercepat proses penyaluran bantuan sosial (bansos) dengan mengubah siklus pembaruan data penerima manfaat. Langkah ini dilakukan setelah adanya kesepakatan dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mempercepat penyediaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan mulai tahun ini data penerima bansos tidak lagi diterima pada tanggal 20 setiap triwulan, melainkan dimajukan menjadi tanggal 10. Perubahan ini membuat proses penyaluran bantuan bisa dilakukan lebih awal, yakni dimulai pada pertengahan April 2026 untuk triwulan kedua.
“Setiap tanggal 10 kami sudah menerima hasil pemutakhiran data, dan itu yang menjadi pedoman penyaluran bansos setiap bulan,” ujar Saifullah Yusuf dalam keterangan resmi, Kamis (2/4).
Dengan waktu distribusi yang lebih panjang, pemerintah optimistis tingkat penyaluran bansos akan semakin meningkat. Pada triwulan pertama 2026, realisasi penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako bahkan telah melampaui 96%.
“Dengan waktu yang lebih banyak untuk penyaluran, kami berharap persentasenya terus meningkat,” katanya.
Penyaluran bantuan sosial tetap dilakukan melalui dua jalur, yakni perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) serta melalui PT Pos Indonesia.
Untuk periode April hingga Juni 2026, pemerintah menargetkan penyaluran dapat berjalan lebih tepat waktu dengan kualitas data yang semakin akurat. Kemensos juga menekankan pentingnya ketepatan sasaran agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Selain itu, penerima manfaat diimbau untuk memanfaatkan bantuan secara bijak serta mulai mengikuti program pemberdayaan agar ke depan dapat lebih mandiri.
“Kami mengajak secara bertahap keluarga penerima manfaat untuk ikut dalam program pemberdayaan, sehingga ke depan bisa lebih mandiri,” ujar Saifullah Yusuf.
Di sisi lain, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti memastikan pihaknya terus melakukan konsolidasi dan pemutakhiran data sebagai dasar penyaluran bansos.
“Data DTSEN yang kami siapkan akan menjadi basis bagi Kementerian Sosial dalam menyalurkan bantuan pada triwulan kedua 2026,” ucapnya.
Melalui sinergi antara Kemensos dan BPS, pemerintah berharap penyaluran bansos tidak hanya lebih cepat, tetapi juga semakin tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.
Tinggalkan Komentar
Komentar