banner-sheroes-yoga
Nasional

Tiga Bulan Pertama 2026, KAI Jakarta Catat 1.500 Barang Tertinggal di Kereta

Penumpang yang kehilangan barang diimbau segera melapor kepada kondektur, petugas Polsuska atau melalui Contact Center KAI 121 agar dapat segera ditindaklanjuti

Penumpang kereta api
Ilustrasi -Penumpang kereta api. PT KAI menghadirkan program promo bertajuk "Silaturahmi Lebaran" dengan potongan harga 20 persen untuk tiket kereta api kelas eksekutif untuk memberikan alternatif perjalanan yang lebih terjangkau bagi masyarakat selama periode Angkutan Lebaran 2026. dok. PT KAI Daop 1 Jakarta.
Ukuran teks
Sedang

periskop.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mencatat sebanyak 1.516 item barang tertinggal oleh penumpang selama periode Januari hingga Maret 2026. Total dari nilai barang tersebut diestimasi mencapai Rp1,64 miliar. 

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta Franoto Wibowo menyampaikan, dari total tersebut, terdiri atas 106 item makanan, 977 barang umum, dan 433 barang berharga.

"Dari keseluruhan barang yang ditemukan, 914 item telah dikembalikan kepada pemilik, sementara 591 item lainnya masih dalam proses penanganan, dengan tingkat penyelesaian mencapai 61,02%," kata dia di Jakarta, Rabu (22/4). 

Franoto mengatakan, penumpang yang kehilangan barang diimbau untuk segera melapor kepada kondektur, petugas Polsuska, atau melalui Contact Center KAI 121 agar dapat segera ditindaklanjuti.

KAI Jakarta mencatat, pada tahun 2024 tercatat sebanyak 2.864 barang tertinggal, kemudian meningkat menjadi 3.888 barang pada 2025. Dari sisi nilai, barang temuan pada tahun 2024 mencapai Rp4,43 miliar atau meningkat menjadi Rp5,69 miliar pada 2025.

Adapun tingkat pengembalian barang yakni 97,28% pada 2024 dan 91,36 % pada 2025. Franoto mengatakan, KAI memiliki layanan lost and found untuk membantu pelanggan menemukan kembali barang yang tertinggal, baik di dalam kereta maupun di area stasiun.

Seluruh barang temuan akan didata, diberi label, dan dimasukkan ke dalam sistem terintegrasi secara nasional guna memudahkan proses pelacakan dan pengembalian. Namun, KAI tidak bertanggung jawab atas kehilangan barang akibat kelalaian pelanggan.

Adapun barang yang tertinggal dapat diambil di sejumlah stasiun seperti Pasar Senen, Gambir, Bekasi, Jatinegara, Cikarang, Karawang, dan Cikampek dengan menunjukkan identitas resmi serta bukti kepemilikan.

Untuk barang berupa makanan, KAI menetapkan batas waktu penyimpanan maksimal 1x24 jam. Apabila tidak diambil dalam kurun waktu tersebut, barang akan dimusnahkan.

 

Baca berita dan informasi lainnya mengenai barang tertinggal, dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI) dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.